BULELENG, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan gadis berusia 15 tahun oleh ayah kandungnya di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, terus bergulir.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya sudah memanggil terduga pelaku berinisial DPB (45), untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap DPB dilakukan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, Senin (4/4/2022).
"Kemarin, terlapor sudah kami panggil untuk dimintai keteranga, posisinya masih sebagai saksi," ujar AKP Sumarjaya, dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: 2.200 Dosis Vaksin di Buleleng Kedaluwarsa, Ini Penjelasan Dinkes
Sumarjaya mengatakan, polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan visum terhadap korban dari RSUD Buleleng.
"Hasil visum baru disampaikan secara lisan sehingga meyakinkan penyidik untuk menentukan langkah berikutnya dengan memanggil terlapor," imbuhnya.
Setelah pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi fakta, dan pihak terlapor, polisi akan melakukan gelar perkara.
Hal itu dilakukan untuk menentukan peristiwa apa yang terjadi, kapan kejadian tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran, Bandara Ngurah Rai Bali Tambah Jam Operasional
"Akan dilakukan gelar perkara dalam minggu ini. Barang bukti yang diamankan berupa baju yang diduga dipakai pada saat kejadian," tutup Sumarjaya.
Baca juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran, Bandara Ngurah Rai Bali Tambah Jam Operasional
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.