Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2022, 13:00 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga, Jatim-Balinus, Deden Mochamad Idhan mengungkapkan, konsumsi masyarakat Bali terhadap Pertalite naik 15 persen sejak kenaikan harga Pertamax.

Hal ini terlihat dari antrean panjang masyarakat yang menggunakan Pertalite di sejumlah SPBU di Denpasar

"Semenjak 1 April 2022, terjadi peningkatan konsumsi produk BBM jenis Pertalite dan Biosolar masing-masing sebesar 15 persen dan 10 persen," kata Deden dalam keterangan rilis pada Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Pelayanan Vaksin Booster di Bali Dibuka hingga Malam Hari

Meski demikian, Deden memastikan, distribusi dan stok Pertalite serta solar di Bali aman.

Menurutnya, antrean panjang terjadi karena perlu waktu saat proses pengisian ulang dari mobil tangki. 

"Untuk stok BBM di seluruh Terminal BBM dalam kondisi aman dan cukup, namun karena proses penyaluran dari terminal BBM ke SPBU menggunakan mobil tangki dan butuh waktu, apabila ada SPBU yang butuh suplai, ada jeda waktu pengisian ke SPBU tersebut," jelasnya.

Deden menambahkan untuk wilayah Bali, Pertamina menyalurkan Pertamax sebanyak 12.200 Kiloliter (KL), Pertalite 55.000 KL, dan solar sebanyak 13.000 KL per bulan.

Selain itu, harga Pertalite dan solar juga tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite dengan harga Rp 7.650 per liter dan solar subsidi Rp 5.150 per liter.

Baca juga: Rasakan Dampak Kenaikan Pertamax, Warga Denpasar: Antrean Pertalite Lebih Panjang

Adapun, Dede meminta maaf kepada konsumen yang harus terpaksa mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

"Kami memohon maaf jika konsumen mengalami kendala ketersediaan produk BBM di SPBU, namun kami memastikan hal tersebut akan segera diantisipasi dengan optimalisasi armada mobil tangki kami dalam menyalurkan BBM ke seluruh SPBU," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com