Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2022, 21:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan enam warga negara asing (WNA) di sebuah vila di Jalan Munduk Kedungu, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Petugas Imigrasi mendapat laporan dari masyarakat karena enam WNA itu dianggap sudah meresahkan.

WNA itu terdiri dua pria, dua wanita, dan dua anak-anak. Mereka masuk secara paksa ke vila milik warga.

Mereka mengeklaim vila itu merupakan pemberian Tuhan kepada salah satu WNA.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bali, I Wayan Muliarta mengatakan, ulah enam WNA yang berasal dari Rusia dan Moldova tersebut terjadi pada Sabtu (2/4/2022) dini hari.

Mereka masuk ke villa tersebut dengan cara mendobrak pintu hingga rusak.

Baca juga: Pembuat Narkoba Cookies Ditangkap di Denpasar, Bahan Baku Didapat dari China

"Berdasarkan informasi dari pemilik villa, pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita pemilik vila dan pihak Desa Pererenan menemui orang asing tersebut dan mengaku vila tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan," kata Muliarta saat dihubungi pada Rabu (6/4/2022).

Pemilik vila bersama warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas Imigrasi Kelas I Denpasar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Muliarta mengatakan, pihaknya mengerahkan lima personel yang dibantu personel polisi ke lokasi di Red Salt Cafe, Villa and Huts, Jalan Munduk Kedungu Nomor 29, Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Saat diperiksa, tak satu pun dari enam WNA tersebut yang berinisiatif menunjukkan dokumen keimigrasian. Malah mereka acuh tak acuh saat diinterogasi petugas.

"Tim kemudian meminta untuk menunjukkan paspor dan izin tinggal seluruh warga negara asing tersebut. Tetapi mereka tidak mau menunjukkan identitas paspor dan izin tinggalnya, tim juga bertanya asal negaranya namun tidak direspons," kata dia.

Tak sampai di situ, para WNA sempat melawan petugas saat hendak dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

"Pada saat dilakukan pengamanan untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi orang asing tersebut sempat melakukan perlawanan dan dapat diatasi oleh pihak-pihak terkait di lapangan," kata Muliarta.

Tiba di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, enam WNA tersebut langsung digeledah. Petugas menemukan empat paspor, rinciannya tiga paspor utuh dan satu dalam keadaan terbakar.

Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Meninggal di RSUD Wangaya Denpasar, Tinggalkan Anak Berusia 8 Tahun

Keenam WNA tersebut berinisial DD (35), EE (32), EC (35), AE (5), dan DM (9), asal Moldova, dan AD (23), asal Rusia.

Muliarta menambahkan, para WNA ini sementara ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

"Mereka memang terbukti melakukan pelanggaran sesuai fakta di lapangan. Maka, para WNA itu akan dideportasi dalam waktu dekat," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Lift yang Jatuh dan Tewaskan 5 Orang di Bali Diduga karena Kelebihan Beban

Denpasar
Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Polisi Segara Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

WN Inggris yang Dorong dan Tampar Polisi di Bali Ditangkap, Terancam Dideportasi

Denpasar
2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

2 WNA Tersangka Pemerkosaan WN Filipina di Bali Kabur Saat Hendak Dilimpahkan ke Jaksa

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 20 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

WNA Australia Curi Obat Kuat di Apotek di Bali, Berakhir Damai

Denpasar
Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi Ketiga Nasional, PDSKJI: Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Jiwa

Denpasar
Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Viral Video WNA di Bali Dorong Polisi Lalu Lintas, Diduga Tak Terima Diperiksa

Denpasar
Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Harga Beras di Buleleng Tembus Rp 14.000 Per Kg, Pemkab Distribusikan Bantuan Pangan

Denpasar
Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Pengiriman 5 Kilogram Ganja Medan-Bali Digagalkan, 2 Residivis Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com