Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tersangka Cookies Narkoba di Bali, Campur dengan Adonan Kue dan Dioven, Pengiriman lewat Kurir Paket

Kompas.com - 07/04/2022, 05:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemuda berinisial ECB (24) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar karena mengedarkan narkoba dalam bentuk cookies atau kue.

Kepala Polisi Resor (Kapolresta) Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan tersangka mendapatkan narkoba dari China yang dikirim dalam bentuk serbuk yang mengandung ABD-FUBIATA atau MDMB-FUBINACA.

Baca juga: Pembuat Narkoba Cookies Ditangkap di Denpasar, Bahan Baku Didapat dari China

Tersangka lalu memprosesnya, mencampur bahan baku narkoba itu dengan adonan kue.

Adonan lalu dibentuk sesuai selera dan dipanggang di oven sampai matang.

"Tersangka di sini membuat narkoba yang dicampur sehingga membentuk kue atau kue cookies yang mengandung narkotika golongan I," kata Bambang saat menggelar jumpa pers di rumah tersangka, Rabu (6/5/2022).

Baca juga: Pembuat Narkoba Cookies Ditangkap di Denpasar, Bahan Baku Didapat dari China

Kirim pakai jasa kurir paket

Tersangka membuat 100 buah kue dan dikirim menggunakan jasa kurir paket.

Paket dikirim untuk seseorang yang berada di luar Bali.

Sebagian kue tidak dikirim, namun untuk dikonsumsi sendiri.

"Dari keterangan tersangka disuruh oleh seseorang bernama Dimas (DPO) untuk membuat kue mengandung narkotika pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Kue tersebut dikirim oleh tersangka 80 buah melalui JNE dan 20 untuk dikonsumsi sendiri," kata Bambang.

Baca juga: Polda NTT Tangkap Terduga Kurir Narkoba yang Baru Tiba dari Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Wapres Sebut Indeks Reformasi Birokrasi Tinggi tapi Belum Mampu Entaskan Kemiskinan dan Korupsi

Denpasar
Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Denpasar
Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Menpan-RB Akan Beri Penghargaan Daerah yang Bisa Rampingkan Aplikasi

Denpasar
Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Menpan-RB: Ke Depan Tiap 3 Bulan Akan Ada Rekrutmen ASN

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 6 Desember 2023 : Pagi Hujan Ringan, Malam Berawan

Denpasar
Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com