DENPASAR, KOMPAS.com - I Wayan Subroto (32) dan I Wayan Rudi (27), dua petani cabai merah besar di Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, menjadi korban pencurian cabai di kebun miliknya.
Akibat pencurian itu, Subroto mengalami kerugian Rp 3 juta dan Rudi mengalami kerugian Rp 2,5 juta.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kintamani, Benyamin Nikijuluw mengatakan, berdasarkan keterangan Subroto, pencurian terjadi pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Baca juga: Pinjam Uang untuk Merantau, 5 Pekerja Migran Asal Bali Memilih Bertahan di Turki
Saat itu, Subroto datang ke kebunnya untuk berjaga karena pada musim panen sebelumnya kebun miliknya disatroni maling cabai.
Setiba di kebunnya, Subroto menaruh curiga dengan sepeda motor yang terparkir di samping kebunnya.
Saat masuk ke kebunnya, Subroto mendengar suara orang yang sedang memetik cabai secara terburu-buru.
Baca juga: Siswa SD di Jembrana Bali Diduga Nyaris Diculik, Pelaku Kabur Usai Tepergok Warga
Saat bersamaan, pelaku juga mendengar suara langkah kaki Subroto yang ingin menangkapnya. Pelaku pun lari dan bersembunyi menyisakan dahan cabai yang patah.
Karena tak berhasil mengejar pelaku, Subroto langsung mengamankan sepeda motor milik pelaku yang parkir di samping kebunnya.
"Pelapor (Subroto) langsung lari menuju pelaku, namun saat itu pelaku sempat lari dan bersembunyi, setelah dicari pelaku tidak ada," kata Benyamin dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.