Akhirnya, pihak KBRI dan KJRI melakukan rapat internal untuk mencarikan solusi. Kemudian disepakati para PMI ini akan dipulangkan dengan dibiayai pemerintah.
"Disepakati para korban membuat surat pernyataan tidak mampu. Sehingga kepulangannya bisa dibiayai oleh pemerintah," kata dia.
Menurut Pastika, dari 29 PMI yang jadi korban dugaan penipuan, baru 11 orang yang dipulangkan. Sementara sisanya akan menyusul dipulangkan sesegera mungkin.
Baca juga: Ketahuan Pemilik, Pencuri Cabai di Bali Kabur Tinggalkan Motornya
"Saat ini, korban yang masih berada di Turki dalam penanganan dan pengawasan KBRI dan KJRI. Mungkin akan diatur lagi jadwal kepulangannya," ungkapnya.
Dia menambahkan, sesampainya di Bali, para pekerja migran yang jadi korban dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini akan membuat laporan ke Polda Bali.
"Sementara pihak terlapor yang masih di Turki, dari informasi yang saya terima, sudah pasti akan dipulangkan. Jika sudah di Indonesia tentu akan diproses hukum," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.