BALI, KOMPAS.com - Sebanyak enam warga negara asing (WNA) nekat mendobrak pintu dan memaksa masuk ke sebuah vila di Jalan Munduk Kedungi, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
WNA asal Rusia dan Moldova itu melakukan hal tersebut lantaran meyakini bahwa vila itu adalah pemberian Tuhan.
Baca juga: 6 WNA Masuk Paksa ke Vila Warga, Mengaku Vila Itu Miliknya yang Diberikan Tuhan
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Bali I Wayan Muliarta menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/4/2022) dini hari.
Para WNA yang terdiri dari dua pria, dua wanita, dan dua anak-anak mendobrak pintu hingga rusak.
Tak hanya itu, mereka juga masuk secara paksa.
"Berdasarkan informasi dari pemilik vila, pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, pemilik vila dan pihak Desa Pererenan menemui orang asing tersebut dan mengaku vila tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan," kata Muliarta.
Baca juga: 11 PMI Bali yang Terkatung-katung di Turki Akhirnya Dipulangkan
Mendapatkan laporan, tim Imigrasi Kelas I Denpasar menerjunkan lima personel dan dibantu oleh polisi.
Bukan hanya tak mau menunjukkan dokumen keimigrasian, para WNA tersebut juga melawan petugas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 7 April 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.