Tidak ingin terus berada dalam ketakutan, 11 pekerja migran ini pun kompak mengadu ke Konsulat Jendral Republika Indonesia (KJRI) Istambul, Turki. Hingga akhirnya mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (8/4/2022).
Sementara itu, setelah tiba di Bali pada Minggu (10/4/2022), 11 pekerja migran ini langsung mendatangi Polda Bali untuk menyerahkan beberapa alat bukti kasus penipuan yang mereka alami.
"Tadi itu hanya menyerahkan alat bukti. Berupa video, paspor, tiket, kwitansi yang mengakibatkan kerugian dan BAP," kata penasihat para PMI, I Putu Pastika Adnyana.
Berharap tak ada lagi penipuan agen penyalur tenaga kerja ilegal
Septiana berharap dengan adanya kejadian ini tidak ada lagi korban penipuan dari agen-agen penyalur tenaga kerja ilegal.
"Tujuan kita lapor ini biar nggak ada yang namanya agen-agen nakal lagi, biar nggak ada yang namanya teman-teman kita yang ketipu lagi kayak kita gitu," kata Septiana.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 11 April 2022 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan
Septiana menyebutkan, keinginan awal para pekerja migran berangkat ke luar negeri adalah memperbaiki nasib. Apalagi, kehidupan mereka cukup susah di Bali.
"Udah susah di Bali, kita berangkat bukanya dapat keuntungan malah rugi, utang juga enggak bisa dibayar," katanya dengan suara terbata-bata.
Sebelumnya, sebanyak 29 PMI asal Bali terkatung-katung di Turki karena diduga ditipu agen peyalur tenaga kerja.
Sebanyak lima PMI telah pulang secara mandiri sebelumnya. Kemudian, 11 PMI memutuskan pulang setelah difasilitasi Kementerian Luar Negeri.
Tersisa delapan PMI yang masih bertahan karena sudah memiliki pekerjaan di Turki. Sisanya, lima orang memilih bertahan karena tak kuat menanggung malu pulang dengan tangan kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.