Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka berinisial AAGOP (48), di Bar Wharhouse, di Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kuta Utara, Badung.
AAGOP disebut sebagai pengendali dari jaringan pengedar narkotika ini.
"Tersangka KS dan KW mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut di atas adalah milik mereka berdua yang mereka dapatkan dari seseorang yang bernama AAGOP," kata Jayan.
Atas kejahatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling berat dipidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Bali, Turut Sita Kokain hingga Sabu
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali juga berhasil mengungkap sebuah rumah yang diduga jadi tempat pabrik ekstasi.
Rumah yang terletak di belakang Lapas Kelas II A Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, ini sudah menjadi pabrik ekstasi selama tiga bulan terakhir.
Dari pengrebekan itu, polisi menangkap tiga orang pelaku, yakni KA, IK, dan AAG yang diduga sebagai peracik barang terlarang tersebut.
Tak hanya itu, ketiga pelaku juga diduga sebagai penyuplai narkotika jenis sabu, kokain, dan ganja di Bali.
"Penangkapan 8 April Jumat sekitar 21.30 Wita, di tempat itu sebagai tempat meracik, dibilang home industri dibuat untuk ekstasi," kata Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin saat dihubungi pada Minggu (10/4/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.