Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vila di Bali Jadi Tempat Simpan 39 Kg Narkotika untuk Diedarkan ke WNA

Kompas.com - 12/04/2022, 12:12 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah vila di Jalan Dewi Sarawati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, digunakan sebagai tempat menyimpan 39 kilogram narkotika berbagai jenis.

Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali menyita puluhan kilogram narkotika dari vila tersebut. Polisi juga menangkap tiga orang tersangka.

Barang bukti itu rencananya diedarkan ke wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata.

"Tersangka menyimpan narkotika di dalam vila kemudian narkotika itu diedarkan kepada warga negara asing (WNA) yang sering berkunjung ke tempat hiburan malam yang ada wilayah Seminyak, Canggu, dan Peti Teget," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Korupsi Masker di Karangasem Bali, 2 Rekanan Jadi Tersangka dan Ditahan

Bermula laporan masyarakat

Jayan mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di seputaran wilayah Desa Kerobokan Kelod, Badung.

Setelah dilakukan penyelidikan selama lebih kurang empat bulan, petugas berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial KS (35) dan KW (48) di Vila Jepun, Jalan Dewi Saraswati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (8/4/2022).

Dari penangkapan yang disertai penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 800 butir ekstasi, sabu seberat 35.182,66 gram, kokain seberat 32,00 gram, dan ganja seberat 2669,40 gram.

Total keseluruhan barang bukti narkotika ini berjumlah 39 kilogram.

Baca juga: BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan di Buleleng, Ini Besarannya

Selain itu, beberapa bahan untuk meracik ekstasi yakni serbuk dalam kapsul sebanyak 796 butir, serbuk merah seberat 49,14 gram, dan serbuk warna oranye seberat 1.280 gram.

Kemudian, 100 butir narkotika golongan III dan 500 butir golongan IV.

Baca juga: 11 PMI Terkatung-katung di Turki Serahkan Bukti Video hingga Paspor ke Polda Bali

 

Pengendali ditangkap

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka berinisial AAGOP (48), di Bar Wharhouse, di Jalan Camplung Tanduk, Kelurahan Seminyak, Kuta Utara, Badung.

AAGOP disebut sebagai pengendali dari jaringan pengedar narkotika ini.

"Tersangka KS dan KW mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut di atas adalah milik mereka berdua yang mereka dapatkan dari seseorang yang bernama AAGOP," kata Jayan.

Atas kejahatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling berat dipidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Bali, Turut Sita Kokain hingga Sabu

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali juga berhasil mengungkap sebuah rumah yang diduga jadi tempat pabrik ekstasi.

Rumah yang terletak di belakang Lapas Kelas II A Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, ini sudah menjadi pabrik ekstasi selama tiga bulan terakhir.

Dari pengrebekan itu, polisi menangkap tiga orang pelaku, yakni KA, IK, dan AAG yang diduga sebagai peracik barang terlarang tersebut.

Tak hanya itu, ketiga pelaku juga diduga sebagai penyuplai narkotika jenis sabu, kokain, dan ganja di Bali.

"Penangkapan 8 April Jumat sekitar 21.30 Wita, di tempat itu sebagai tempat meracik, dibilang home industri dibuat untuk ekstasi," kata Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin saat dihubungi pada Minggu (10/4/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Kawasan Hutan dan Lahan di Lereng Gunung Agung yang Terbakar Capai 500 Hektar, Masih Ada 7 Titik Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Oktobers 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Kaesang: Pokoknya Yakin PSI Menang di 2024, Minimal Wakil Ketua DPR

Kaesang: Pokoknya Yakin PSI Menang di 2024, Minimal Wakil Ketua DPR

Denpasar
Kaesang: Pesan Pak Lurah Saya yang Ada di Jakarta, Ojo Kesusu

Kaesang: Pesan Pak Lurah Saya yang Ada di Jakarta, Ojo Kesusu

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Balita di Tabanan Bali Jatuh dari Mobil Saat Tidur, Orangtua Tahu Saat Dicegat Polisi

Denpasar
Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Polisi: Lift dengan Satu Sling Tak Hanya di Ayu Terra Resort

Denpasar
Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Sebut Ayu Terra Sengaja Tak Uji Kelayakan karena Okupansi Sedang Naik

Denpasar
Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Jadi Tersangka Lift Maut di Bali, Pemilik Ayu Terra Resort Hanya Dikenai Wajib Lapor

Denpasar
Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Menyamar Jadi Siswa, Pemuda di Buleleng Curi Motor di Parkiran Sekolah

Denpasar
Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Denpasar
3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

3 Pria di Bali Ditangkap, Diduga Perkosa Teman Perempuan

Denpasar
Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Hiu Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Mati Terdampar di Jembrana Bali

Denpasar
Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Detik-detik Tabrakan Boat Menewaskan Wisatawan Asal Jerman di Nusa Penida Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 September 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com