Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepsek di Bali Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 13/04/2022, 16:02 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, I Komang Sudiana menginjak bahu muridnya saat korban menjalani hukuman push up.

Akibatnya, kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali.

Baca juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Gilimanuk Bali Saat Mudik Lebaran

Video viral

Kadisdikpora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, Sudiana diberhentikan dari jabatan kepala sekolah setelah video yang mempertontonkan aksinya tersebut viral di media sosial.

Sanksi tegas itu dikeluarkan setelah Sudiana menjalani pemeriksaan terkait video yang viral tersebut.

"Setelah kita melakukan (pemeriksaan dari) berbagai sudut pandang. Kita keluarkan keputusan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah per hari ini, menjadi guru biasa dan segera dipindahkan ke sekolah lain," kata Boy kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Mudik Gratis dari Bali ke Banyuwangi, Ini Cara Daftarnya

Berdalih bentuk kedisiplinan

Boy menjelaskan, saat pemeriksaan, Sudiana berdalih menginjak bahu muridnya tersebut untuk membentuk kedisiplinan.

Namun, pihak Disdikpora Bali tetap tidak membenarkan cara tersebut karena sudah melenceng dari pedoman dalam membentuk karakter siswa.

"Tentu kita apresiasi niat baik untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja, cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya," katanya.

Baca juga: Kisah Ibu Asal Rusia dan Anak Balitanya, Ditinggal Suami di Bali, Hidup Susah hingga Dideportasi

Agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depan, Boy meminta semua tenaga pendidik di Bali membimbing para siswa dengan cara-cara humanis dan mengedepankan edukasi.

"Ada cara-cara yang terpelajar untuk anak-anak itu dan terdidik. Lebih mengedukasi, jangan seperti itu caranya," katanya.

Direkam oleh siswa lain

Ilustrasi viralShutterstock Ilustrasi viral

Kejadian Sudiana menginjak siswa ini terjadi di kelas XI Mipa 3 SMA Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (11/4/2022).

Salah satu siswa kemudian iseng merekam aksi Sudiana saat menginjak bahu siswa berinisial KN. Video itu pun menuai banyak respons setelah diunggah ke media sosial.

Setelah video itu viral, Sudiana pun memberikan penjelasan. Dia mengaku memberi hukuman kepada Nova dan 11 temannya lantaran tidak memotong rambut yang telah panjang.

Menurutnya, pihak sekolah dan siswa sebelumnya sudah bersepakat agar saat menghadiri Pembelajaran Tatap Muka (PTM), rambut siswa tidak boleh panjang dan ada sanksi push up sebanyak 10 kali apabila dilanggar.

"Sebelumnya sudah diberi pengarahan itu untuk lebih disiplin. Sanksi push up sebanyak 10 kali ini pun diberikan atas dasar kesepakatan dengan siswa bagi mereka yang tidak mentaati,” katanya kepada wartawan.

Baca juga: Kehabisan Uang, Ibu dan Anak Asal Rusia Jadi Pengemis di Bali

Sudiana mengaku menginjak bahu siswa saat push up karena mereka tidak sungguh-sungguh melaksanakan hukuman.

"Tapi ada siswa yang saat push up tidak sungguh-sungguh. Saya secara tidak sengaja menginjak bagian bahu. Itu pun dilakukan pelan. Itu pun dilakukan tanpa ada kemarahan, sambil bercanda ketawa sama siswa,” katanya.

Meski demikian, Sudiana tetap mengaku perbuatannya tersebut salah dan tak layak ditiru.

"Tapi itu salah saya, memakai kaki menyentuh bahu siswa. Saya tidak tahu bakal viral," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com