Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor karena Tak Punya Kendaraan, Warga Tabanan Dibebaskan dengan "Restorative Justice"

Kompas.com - 14/04/2022, 10:32 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menghentikan proses hukum kasus dugaan pencurian sepeda motor yang menjerat tersangka IWS (52).

Warga Desa Bantiran Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali ini, sebelumnya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor.

Baca juga: Longsor Timbun 3 Ekor Sapi Milik Warga di Tabanan Bali

Alasannya, karena IWS tak punya kendaraan sehari-hari. Dia sempat dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

IWS pun dibebaskan dari Lapas Kelas II B Tabanan, tempatnya menjalani penahanan sementara, Rabu (13/4/2022).

"Mengeluarkan tersangka dari sel tahanan untuk kembali dan memulihkan keadaan semula berkumpul dengan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Kejari Tabanan, Ni Made Herawati, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Dia menjelaskan, penghentian penuntutan ini, sesuai dengan syarat yang ditentukan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020.

Menurutnya, tersangka baru pertama melakukan tindak pidana serta ancaman pidananya tak lebih dari 5 tahun penjara.

"Nilai kerugian yang ditimbulkan tindak pidana tersebut juga lebih kurang dari Rp 2,5 juta," sebutnya.

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Jaksa kemudian memfasilitasi pertemuan antara IWS dengan korbannya, I Wayan Nursada (63) pada Senin (4/4/2022) di Balai Kecamatan Pupuan.

Mediasi itu juga melibatkan tokoh adat dan agama, pihak desa, serta masyarakat.

"Hasil musyawarah para pihak sepakat untuk berdamai tanpa syarat apapun," imbuhnya.

Baca juga: Ruangan Ditlantas Polda Bali di Kantor Samsat Bersama Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com