KOMPAS.com - Seorang Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, I Komang Sudiana menginjak bahu muridnya berinisial KN saat korban sedang menjalani hukuman push up.
Aksi Sudiana menginjak bahu muridnya itu pun viral di media sosial.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyayangkan adanya kejadian itu.
Baca juga: Kepsek di Bali yang Injak Bahu Siswanya Saat Push Up Mengaku Salah
Ia menyebut, apa yang dilakukan kepsek tersebut bertentangan dengan pendidikan.
"Itu jelas kekerasan yang berlawanan dengan pendidikan," katanya kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/4/2022) siang.
"Katanya merdeka belajar, kok siswanya masih terjajah gini" sambungnya.
Baca juga: Kepsek di Bali Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Dicopot dari Jabatan
Kata Ubaid, sebagai seorang kepala sekolah itu harusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi, sambungnya, di sekolah-sekolah sangat miskin keteladanan.
Saat ditanya adanya dalih dari kepsek itu menginjak bahu muridnya untuk membentuk kedisiplinan, Ubaid mengatakan, disiplin dengan kekerasan itu tidak menyebabkan ketertiban, yang ada hanya menimbulkan ketakutan dan teror bagi siswa.
"Jadi, mestinya sudah dihilangkan dari pendekatan dalam dunia pendidikan. Sayang, belum ada perhatian yang serius terhadap guru-guru di sekolah" ungkapnya.
Ubaid menilai, safety learning environment di sekolah-sekolah masih sangat buruk.
Untuk menciptakan safety learning environment yang baik, kata Ubaid, dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
"Mereka dilibatkan dalam mekanisme pencegahan dan juga pemantauan, yang didukung dengan early warning systemyang inklusif. Juga, penting untuk dikembangkan dan dikuatkan soal pendekatan disiplin positif, yaitu membangun kesadaran bersama dengan cara dialogis partisipatif," jelasnya.
Saat ditanya apakah keputusan Kadisdikpora Bali mencopot kepsek tersebut dari jabatannya sudah tepat, Ubaid mengatakan keputusan yang tegas.
"Sudah tegas, tapi harus ada turunannya. Jagan hanya berhenti di situ," ungkapnya.
Baca juga: 2 Pelajar Usia 15 Tahun Ditangkap karena Membunuh Perempuan 60 Tahun di Sumut
Setelah kejadian itu, menurutnya, harus ada pendampingan untuk korban. Sebab, banyak anak-anak yang jadi korban, mereka mengalami problem psikologis dan bisa berujung pada putus sekolah.
"Selain itu, Kadisdik juga harus membuat kebijakan bersama yang bisa diterapkan di sekolah-sekolah untuk pencegahan kekerasan kembali terulang di sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempelihatkan seorang kepala sekolah menginjak bahu muridnya saat menjalani hukuman push aup viral di media sosial.
Baca juga: Jadi Debitur Fiktif, Pasutri di Bali Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 5 M
Diketahui, kejadian itu terjadi di kelas XI Mipa 3 SMA Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (11/4/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali, kepsek tersebut berdalih perbuatan yang dilakukannya untuk membentuk kedispilanan muridnya.
Namun, pihak Disdikpora Bali tetap tidak membenarkan cara tersebut karena sudah melenceng dari pedoman dalam membentuk karakter siswa.
Atas perbuatannya, kepsek itu pun dicopot dari jabatannya, dan menjadi guru biasa dan dipindahkan ke sekolah lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.