Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Kontak Dubes Moldova Imbas Warganya Klaim Vila di Bali Hadiah Tuhan

Kompas.com - 16/04/2022, 06:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kanwil Kemenkumham Bali telah berkoordinasi dengan Kedubes Moldova di Jakarta dan di Tokyo terkait 5 warganya yang mengeklaim kepemilikan vila warga di Jalan Munduk Kedungi, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Bali juga telah menghubungi Kedubes Rusia di Jakarta terkait 1 orang warganya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat tindakan pendeportasian terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang mendobrak pintu dan memaksa masuk ke vila tersebut atas dasar vila itu pemberian Tuhan.

Baca juga: 39 Kilogram Narkoba Ditemukan di Vila, 3 Orang Jadi Tersangka, Ini Peran Setiap Pelaku

"Telah dilakukan pemberitahuan melalui surat, dan telepon kepada pihak kedutaan Rusia dan Moldova dalam rangka proses pendeportasian terhadap 6 WNA tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan rilis pada Jumat (15/4/2022).

Jamaruli menjelaskan, awalnya pihak Kedubes Moldova di Jakarta telah membenarkan bahwa 2 dari 5 WN Moldova yang tidak memiliki paspor berinisial DD dan EE adalah warga negaranya.

Selanjutnya, pada Selasa, (5/4/2022), Kemenkumham Bali melakukan koordinasi dengan pihak Kedubes Moldova untuk menindaklanjuti keberadaan lima WN Moldova tersebut.

Kemudian, pihak Kedubes di Jakarta mengarahkan Kemenkumham Bali untuk berkoordinasi dengan pihak Kedubes Moldova di Tokyo.

Lalu, Rabu, (6/4/2022), 5 WN Moldova tersebut diberi kesempatan untuk melakukan pertemuan melalui video jarak jauh dengan Kedubes Moldova di Tokyo.

Pada kesempatan yang sama, pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar juga melakukan pertemuan dengan Kedubes Moldova di Tokyo tersebut.

Baca juga: Vila di Bali Jadi Tempat Simpan 39 Kg Narkotika untuk Diedarkan ke WNA

Jamaruli menambahkan, dari pertemuan tersebut belum bisa ditentukan proses pendeportasian terhadap 5 WN Moldova dan 1 WN Rusia tersebut.

"Sampai saat ini masih dilakukan koordinasi dengan pihak kedutaan dan belum bisa ditentukan waktu pendeportasian," katanya.

Jamaruli menegaskan WNA yang ada di Bali akan mendapat tindak tegas apabila tidak mentaati peraturan yang berlaku dengan membuat kericuhan dan kegaduhan di Pulau Dewata.

"Kami akan terus berkomitmen menjaga ketertiban Wilayah Indonesia khususnya di Bali dari WNA yang tidak menghormati peraturan yang berlaku", kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan enam WNA di sebuah vila di Jalan Munduk Kedungu, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali pada Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Ngotot Hadiah dari Tuhan, 6 WNA Dobrak Pintu dan Paksa Masuk ke Vila di Bali

Enam WNA yang terdiri dua pria, dua wanita, dan dua anak-anak itu nekat memaksa masuk dan mendobrak pintu vila tersebut. Mereka melakukan itu lantaran menyakini vila tersebut adalah pemberian dari Tuhan.

Belakangan, diketahui 6 WNA itu diketahui berinisial DD (35), EE (32), EC (35), AE (5), dan DM (9), asal Moldova dan AD (23), asal Rusia.

Setibanya di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, ke enam WNA tersebut langsung dilakukan pendetensian dan penggeledahan terhadap barang-barang bawaannya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan empat Paspor dengan rincian 3 paspor utuh dan 1 paspor sudah dalam keadaan terbakar.

Hingga saat ini para WNA tersebut masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, sembari menunggu proses pendeportasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com