Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Kontak Dubes Moldova Imbas Warganya Klaim Vila di Bali Hadiah Tuhan

Kompas.com - 16/04/2022, 06:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kanwil Kemenkumham Bali telah berkoordinasi dengan Kedubes Moldova di Jakarta dan di Tokyo terkait 5 warganya yang mengeklaim kepemilikan vila warga di Jalan Munduk Kedungi, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Bali juga telah menghubungi Kedubes Rusia di Jakarta terkait 1 orang warganya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat tindakan pendeportasian terhadap 6 warga negara asing (WNA) yang mendobrak pintu dan memaksa masuk ke vila tersebut atas dasar vila itu pemberian Tuhan.

Baca juga: 39 Kilogram Narkoba Ditemukan di Vila, 3 Orang Jadi Tersangka, Ini Peran Setiap Pelaku

"Telah dilakukan pemberitahuan melalui surat, dan telepon kepada pihak kedutaan Rusia dan Moldova dalam rangka proses pendeportasian terhadap 6 WNA tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk melalui keterangan rilis pada Jumat (15/4/2022).

Jamaruli menjelaskan, awalnya pihak Kedubes Moldova di Jakarta telah membenarkan bahwa 2 dari 5 WN Moldova yang tidak memiliki paspor berinisial DD dan EE adalah warga negaranya.

Selanjutnya, pada Selasa, (5/4/2022), Kemenkumham Bali melakukan koordinasi dengan pihak Kedubes Moldova untuk menindaklanjuti keberadaan lima WN Moldova tersebut.

Kemudian, pihak Kedubes di Jakarta mengarahkan Kemenkumham Bali untuk berkoordinasi dengan pihak Kedubes Moldova di Tokyo.

Lalu, Rabu, (6/4/2022), 5 WN Moldova tersebut diberi kesempatan untuk melakukan pertemuan melalui video jarak jauh dengan Kedubes Moldova di Tokyo.

Pada kesempatan yang sama, pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar juga melakukan pertemuan dengan Kedubes Moldova di Tokyo tersebut.

Baca juga: Vila di Bali Jadi Tempat Simpan 39 Kg Narkotika untuk Diedarkan ke WNA

Jamaruli menambahkan, dari pertemuan tersebut belum bisa ditentukan proses pendeportasian terhadap 5 WN Moldova dan 1 WN Rusia tersebut.

"Sampai saat ini masih dilakukan koordinasi dengan pihak kedutaan dan belum bisa ditentukan waktu pendeportasian," katanya.

Jamaruli menegaskan WNA yang ada di Bali akan mendapat tindak tegas apabila tidak mentaati peraturan yang berlaku dengan membuat kericuhan dan kegaduhan di Pulau Dewata.

"Kami akan terus berkomitmen menjaga ketertiban Wilayah Indonesia khususnya di Bali dari WNA yang tidak menghormati peraturan yang berlaku", kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan enam WNA di sebuah vila di Jalan Munduk Kedungu, Desa Parerenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali pada Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Ngotot Hadiah dari Tuhan, 6 WNA Dobrak Pintu dan Paksa Masuk ke Vila di Bali

Enam WNA yang terdiri dua pria, dua wanita, dan dua anak-anak itu nekat memaksa masuk dan mendobrak pintu vila tersebut. Mereka melakukan itu lantaran menyakini vila tersebut adalah pemberian dari Tuhan.

Belakangan, diketahui 6 WNA itu diketahui berinisial DD (35), EE (32), EC (35), AE (5), dan DM (9), asal Moldova dan AD (23), asal Rusia.

Setibanya di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, ke enam WNA tersebut langsung dilakukan pendetensian dan penggeledahan terhadap barang-barang bawaannya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan empat Paspor dengan rincian 3 paspor utuh dan 1 paspor sudah dalam keadaan terbakar.

Hingga saat ini para WNA tersebut masih diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, sembari menunggu proses pendeportasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com