Penjelasan kepsek yang injak siswanya
Sementara itu, Sudiana mengatakan, ia memberikan hukuman kepada muridnya tersebut karena tidak memotong rambut yang telah panjang.
Sebelum menghadiri pembelajaran tatap muka (PTM), kata Sudiana, pihak sekolah dan siswa sepakat rambut tidak boleh panjang.
Apabila dilanggar, sambungnya, ada sanksi push up sebanyak 10 kali.
Baca juga: Diduga Cabuli 5 Siswi, Guru Madrasah di Pasuruan Ditetapkan sebagai Tersangka
"Sebelumnya sudah diberi pengarahan itu untuk lebih disiplin. Sanksi push up sebanyak 10 kali ini pun diberikan atas dasar kesepakatan dengan siswa bagi mereka yang tidak mentaati,” ujarnya.
Kata Sudiana, ia menginjak bahu siswa itu dengan pelan dan sambil bercanda dengan siswanya.
"Tapi ada siswa yang saat push up tidak sungguh-sungguh. Saya secara tidak sengaja menginjak bagian bahu. Itu pun dilakukan pelan. Itu pun dilakukan tanpa ada kemarahan, sambil bercanda ketawa sama siswa,” ungkapnya.
Baca juga: Kasus Guru Pukul Siswa di Pangkal Pinang Berujung Damai
(Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.