DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah rumah milik anggota Polri di Ratna Gang Tunjung No.17, Banjar Tatasan Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar utara, Denpasar, Bali hangus terbakar pada Jumat (15/4/2022).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, rumah tersebut milik pasangan suami istri (Pasutri) bernama Kusno dan Ifadloh Hidayati. Keduanya merupakan anggota Polri.
Saat rumah tersebut terbakar, pasutri ini sedang menjalani sholat tarawih di Masjid Polda Bali. Sedangkan yang berada di rumah pada saat itu, anak pertama mereka bernama Danis.
Ketika keduanya tiba di rumah sekitar pukul 20.45 Wita, rumah sudah habis dilalap api.
Baca juga: Dalam Sehari, 3 Rumah di Kabupaten Bandung Habis Terbakar
Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Adapun kerugian materil yang dialami yakni bangunan rumah dua lantai, 1 unit mobil honda CRV, beserta barang dan harta benda lainnya.
"Diperkirakan kerugian sekitar Rp. 1 miliar," kata Sukadi dalam keterangan rilis pada Sabtu (16/4/2022).
Menurut keterangan saksi Danis (16), kata Sukadi, saat kejadian saksi berada di lantai satu.
Ketika hendak melaksanakan sholat, ia mendengar ledakan dari mobil CRV yang terparkir di garasi rumah tersebut.
Tak lama kemudian, warga sekitar memanggil saksi agar keluar dari rumah karena ada kobaran api.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.