Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganggu Suara Berisik, Pria di Bali Pukul 2 Bocah hingga Kepala Korban Benjol

Kompas.com - 20/04/2022, 12:51 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial MT alias Opa (34) ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Pemukulan ini dilakukan karena pelaku merasa terganggu dengan suara berisik kedua korban yang sedang bermain.

Baca juga: Setiap Tahun, Puluhan Wanita di Bali Terserang Kanker Serviks

Kronologi

Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia mengatakan kasus penganiayaan terhadap anak ini terjadi di sebuah tempat kos-kosan di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Pemecutan, Denpasar, Bali pada Senin (18/4/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku memukul seorang bocah perempuan berinisial SR (14), dan bocah laki-laki, MS (9).

Dia tega memukul korban karena merasa terganggu dengan suara berisik kedua korban yang sedang bermain tengah malam.

"Pelaku terganggu karena sudah jam 23.30 Wita anak-anak masih bermain," kata Sidia saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: 24.000 Orang Diprediksi Padati Bandara Ngurah Rai Bali Selama Libur Lebaran

Sidia mengatakan, pria berbadan besar ini memukul korban seolah-olah sedang berhadapan dengan sesama orang dewasa.

Dia mengepalkan tangannya lalu melayangkan pukulan ke bagian kepala MS sebanyak tiga kali dan SR sebanyak satu kali.

"Pelaku memukul kepala anak korban dengan tangan mengepal," katanya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 April 2022

Benjol di kepala

Akibat pukulan itu, kedua korban mengalami benjolan di bagian kepala atas dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Dengan adanya kejadian tersebut kedua korban menjadi ketakutan dan merasa sakit pada kepalanya bagian atas. Mereka sudah dibawa ke rumah sakit, kepalanya benjol," katanya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar pada Selasa (19/4/2022).

Baca juga: KTT G20 di Bali, Puri Agung Karangasem Disiapkan Jadi Tempat yang Dikunjungi Delegasi

Pelaku dilaporkan berdasarkan Pasal 80 ayat (1) atau (2) Jo 76C UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di kamar indekosnya di Jalan Bung Tomo VI Nomor 3 Pemecutan, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 20 April 2022 : Siang hingga Malam Hujan Sedang

Dari pengakuan pelaku, Sidia mengatakan, saat itu pelaku sedang minum minuman keras di kamarnya, namun tidak dalam keadaan mabuk.

"Kalau bilang mabuk sih katanya enggak, tapi dia dapat minum, sedang minum dua botol tuak," kata Sidia.

Saat berita ini dibuat, polisi masih melakukan proses gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com