Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sakit Hati Diputus, Pria di Buleleng Sebar Video Porno Mantan

Kompas.com - 22/04/2022, 18:59 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - KA (26), pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali diduga nekat menyebarkan video porno mantannya, KM (18), karena sakit hati diputuskan.

KA ditangkap polisi pada Kamis (21/4/2022) di rumahnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Tersangka sempat berpacaran selama 16 bulan dengan korban kemudian diputuskan. Karena tidak terima, tersangka menyebarkan video itu," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogi Pramagita, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Maling di Buleleng Curi Motor yang Kuncinya Masih Menggantung, Aksinya Terekam CCTV

Polisi mengamankan barang bukti tangkapan layar percakapan tersangka dengan korban, serta video korban yang diduga disebar oleh tersangka.

Yogie menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke polisi.

Korban melaporkan adanya video porno mirip dirinya yang beredar.

"Korban mengetahui adanya video porno mirip dirinya tersebar dari salah seorang temannya. Kami pun menyelidiki laporan itu," jelas dia.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga menyebarkan video porno korban yang berdurasi 3 menit 31 detik, pada Jumat (8/4/2022).

Baca juga: BOR RS Rujukan Covid-19 di Buleleng 0 Persen, Satgas: Tetap Waspada

Video yang disebar itu diduga direkam pada Januari 2021 saat tersangka masih berpacaran dengan korban.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 45 ayat (1) UU ITE Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto Pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 dan/ atau pasal 45B Jo pasal 29 UU Nomor 19 tahun 2019," bebernya.

Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga: Pasar Takjil di Buleleng Bali Ramai Diserbu Pengunjung, Jadi Berkah Warga Sekitar

Dalam laporannya, korban juga mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual hingga pengancaman dengan pistol.

Namun sejauh ini polisi belum menemukan pistol yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban.

"Untuk pistol memang diberitahukan oleh korban. Saat ini hal itu masih kami kembangkan karena belum ada saksi. Namun tetap kami dalami keterangannya," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com