BALI, KOMPAS.com- Kesal tawaran mengantar ditolak, seorang sopir taksi mengancam seorang pramugara salah satu maskapai penerbangan swasta berinisial SF (27) di Bali.
Ancaman tersebut kemudian dilaporkan hingga sopir taksi tersebut harus berurusan dengan polisi.
Baca juga: Kasus Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Bali Ancam Pramugara Berakhir Damai
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Kadek Supendodi menjelaskan, mulanya korban bersama seorang saksi datang ke bandara, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.
Korban datang untuk mendapatkan vaksin booster untuk urusan pekerjaan.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Vs Motor di Bypass Ngurah Rai Bali, 2 Orang Terluka
Saat mereka berjalan kaki menuju area parkir, pelaku yang merupakan sopir taksi berinisial IWS menawarkan jasa angkutan taksi.
Saat itu dia menawarkan jasa antar dengan ongkos Rp 50.000.
Sopir taksi tersebut tetap ngotot menawarkan jasa sampai mengeluarkan kata-kata ancaman walaupun korban sudah menolak tawaran tersebut.
"Pelaku kembali menawarkan taksi namun ditolak korban, akibatnya pelaku mengatakan ' tanganmu (korban) sangat besar, jika kena klewang pasti tidak luka'," kata Supendodi, Senin (25/4/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 24 April 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.