Korban sempat melaporkan kasus itu ke pihak Angkasa Pura II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui e-mail.
Laporan diteruskan ke pihak Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Setelah itu, korban dan pelaku dipertemukan di Polres Bandara Ngurah Rai, Minggu (24/4/2022).
Hasilnya, mereka sepakat berdamai. Kasus tersebut akhirnya dihentikan.
Baca juga: Mengenal Masjid Ass Syuhada di Pulau Serangan Bali, Dibangun Perantau Asal Bugis pada Abad ke-17
Pelaku telah meminta maaf dan mengaku tidak berniat mengancam korban.
"Korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak akan melanjutkan kasusnya ke proses selanjutnya," kata Supendodi.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontribtuor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.