Tedy mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendeportasian terhadap WNA tersebut.
Kepada petugas, pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan tidak menyangka videonya bakal viral di media sosial.
"Mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan pendeportasian. Mungkin kepastiannya nanti pas rilis," katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 25 April 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan
Sebelumnya diberitakan, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, aksi WNA ini sangat bertentangan dengan kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.
"Viralnya informasi di media sosial terkait WNA yang membuat video yang meresahkan (tanpa busana) diduga dibuat di wilayah Gunung Batur sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali," kata melalui keterangan rilis, Minggu (24/4/2022).
Setelah berhasil melacak identitas pelaku, petugas Imigrasi kemudian mengamankan paspor WNA tersebut yang dititipkan pada penjamin untuk memperpanjang visa izin tinggal kunjungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.