DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IMR (49), kedapatan mencuri setir mobil offroad yang diparkir di tempat parkir khusus untuk pegawai BRI di Jalan Bung Tomo nomor 331 Denpasar, Bali. Ia kedapatan mencuri karena aksinya terekam CCTV.
Dalam video tersebut tampak pelaku yang mengenakan pakaian adat Bali masuk ke dalam mobil. Lalu, keluar dari dalam mobil dengan membawa setir mobil tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pencurian ini terjadi pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.
Baca juga: Marak Jambret di Buleleng Bali, Polisi Tingkatkan Patroli
Saat itu, korban bernama Dewa Ayu Mas Widiantari (46), memarkir mobilnya dalam keadaan tidak terkunci, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.
"Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Terjaring Razia, Pengemis di Denpasar Punya Uang Rp 7,8 Juta hingga Motor Nmax
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Senin (25/4/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual setir mobil milik korban seharga Rp 3,3 juta kepada seorang pembeli yang berada di Cirebon, Jawa Barat.
"Hasil penjualan setir tersebut uangnya sudah habis beli makanan dan pakaian," kata Sukadi.
Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri setir mobil di beberapa tempat di wilayah Bali.
Di antaranya, setir mobil Toyota Camvas di pinggir jalan daerah Payangan Gianyar dan setir mobil Camvas di Jalan Tukad Balian Sanur, Denpasar Selatan.
"Pelaku diduga melakukan tindakan pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP," kata Sukadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.