Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2022, 18:44 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Antrean panjang kendaraan hingga belasan jam terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali pada H-3 Lebaran, Jumat (29/4/2022).

General Manager (GM) PT ASDP Banyuwangi, Hassan Lessy menjelaskan, antrean panjang ini terjadi karena masih banyak truk yang beroperasi di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

"Prediksi kita tanggal 28 (truk berhenti beroperasi), tapi di lapangan berbeda. Ini tentunya pasti kita antisipasi. Semua lini kita koordinasi TNI dan Polri dan instansi terkait," kata Hassan kepada wartawan di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga: Cerita Pemudik di Pelabuhan Gilimanuk, Rela Menunggu Belasan Jam untuk Masuk ke Kapal

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran tahun 2022.

SE ini mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg.

Lalu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

SE ini berlaku mulai Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB dan arus balik hari Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Baca juga: 5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Pelabuhan Gilimanuk, Diduga akibat Rem Blong

Hassan mengatakan, untuk memecah antrean padat ini, pihaknya akan mempercepat operasi bongkar dan muat kapal yang awalnya dari 45 menjadi 32 menit.

"Kalau antrean kita sistemnya bongkar-muat, kalau normalnya kan 45 (menit), kita sudah mempersiapkan 32 (menit)," katanya.

Meski terjadi antrean panjang, Hassan mengaku belum berencana menambah kapal yang akan beroperasi.

Saat ini kapal yang akan melayani penumpang dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, sebanyak 28 kapal.

"Itu alternatif terakhir kalau ngga bisa terurai lagi kita tambahin kapal. Karena kita ada pakai 3 pola. Ada pola normal, padat, dan sangat padat," katanya.

Baca juga: H-5 Lebaran, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

"Kalau sudah padat ada penambahan trip ada pengurangan dari pada port time (bongkar muat) dari 45 menit ke 32 menit. Sangat padat, berarti full berangkat, tidak lagi menunda," tambahnya.

Meski telah melewati batas beroperasi, Hassan mengatakan, akan tetap melayani truk yang sudah terlanjur membeli tiket.

"Itu kita begini, kalau truk yang sudah membeli tiket tentu kita layani. Tapi yang belum tiket kita batasi," tutur dia.

Pantauan Kompas.com, kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Gilimanuk masih didominasi kendaraan roda empat.

Arus kendaraan mudik terbelah tiga jalur, kendaraan bus dan truk masuk ke pelabuhan melalui jalur Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Sedangkan mobil dan sepeda motor masuk ke pelabuhan melalui gang di perumahan warga dari arah kantong parkir, di Terminal Kargo Gilimanuk.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Denpasar
Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Denpasar
Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Denpasar
Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Imigrasi Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli ke Kejati Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com