KOMPAS.com - Video seorang perempuan warga negara asing berpose telanjang di sebuah pohon keramat di Bali, viral di media sosial.
Foto tersebut diambil di sebuah pohon kayu putih di kawasan suci Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Petugas sempat mendatangi tempat tinggal WNA tersebut, namun kondisinya sudah kosong. Kabar terakhir menyebutkan jika perempuan dalam foto tersebut menyerahkan diri ke Polres Tabanan pada Rabu (4/5/2022) malam.
Kasus pelecehan tempat suci di Bali bukan yang pertama. Berikut 5 kasus warga negara asing yang viral melecehkan tempat suci di Bali:
Pada April 2018, viral pria warga negara asing naik ke pelinggih padmasana di Pura Gelap Besakih, Karangasem Bali.
Belakangan pria tersebut diketahui bernma Bernat. Ia melakukan aksi tersebut saat Gunung Agung dalam kondisi awas.
Beberapa hari setelah videonya viral, Bernat menyampaikan permintaan maaf melalui Instagramnya.
Permintaan maaf disampaikan melalui video yang diunggah di Instagramnya pada Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 16.00 Wota.
Dalam video yang menggunakan bahasa campuran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Bali, ia mengatakan: "Sorry for balinese, that things that i did, i wanna say in balinese, i wanna try. Niki tiang Bernat bule yang naik ke Padmasana, saya minta maaf kepada Umat Hindu se- Bali karena saya benar tidak mengetahui, tidak boleh naik ke Padmasana. Saya benar-benar tidak tahu aturannya. Tiang nunas sinampura sebesar-besarnya. Om Shanti, Shanti, Shanti Om."
Baca juga: Viral Foto 2 Bule Lecehkan Tempat Suci di Bali
Belakangan diketahui jika yang bersangkutan berasal dari Finlandia dan bernama Jarvi Tony Kristian (37).
Tony pun menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Selatan setelah tahu dirinya dicari pihak kepolisian.
Ia datang didampingi temannya, Jouni Kalevi (50) pada Sabtu (15/9/2018).
Tony pun mengeluarkan dana sebesar Rp 15 juta untuk upcara piduka di Pura Batukara. Tony mengaku ia naik ke pelinggihan untuk melihat view yang bagus dan tak tahu jika hal tersebut dilarang.
Baca juga: Tokoh Adat Minta Foto 2 Bule yang Lecehkan Tempat Suci di Bali Tak Diviralkan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.