Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Alasan Wanita di Tabanan Bali Merekayasa Cerita Jadi Korban Penculikan

Kompas.com - 05/05/2022, 12:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mengaku takut dimarahi suami karena pulang larut malam dengan teman prianya, seorang wanita di Bali merekayasa cerita menjadi korban penculikan.

Wanita berinisial DA (19) itu rela kaki dan tangannya diikat dan mulutnya disumpal kain untuk mengelabui suaminya serta mengaku menjadi korban penculikan dan tindak percobaan pemerkosaan.

Sayangnya, tindakan wanita asal Kelurahan Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabananterbongkar oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Takut Dimarahi Suami, Perempuan 19 Tahun di Bali Pura-pura Diculik

"Cerita itu rekayasa karena dia ada keluar dengan rekan laki-lakinya sampai jam 3 pagi sehingga takut pulang. Mencari cerita atau alasan supaya suaminya tidak marah," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tabanan, AKBP Renefli Dian Candra, Rabu (5/4/2022).

"Karena itu rekayasa itu tidak ada semua (pelaku). Jadi dari awal dia sudah berubah-ubah karena merangkai cerita," tambahnya.

Viral di media sosial

Ilustrasi media sosial Dok. Shutterstock Ilustrasi media sosial

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah video DA ditolong warga Beji Pura Puseh Nyitdah, Tabanan, menjadi viral di media sosial.

Peristiwa pada Senin, 2 Mei 2022, tersebut segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Polisi bahkan sempat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan itu kepada D1.

Namun, setelah ada dugaan soal rekayasa, pria berinisial GA (28) yang juga merupakan teman kerja suami DA, dibebaskan.

"Kita amankan karena itu laporan yang bersangkutan (DAT). Kita lepaskan dan kita dalami karena dia (GA) memang kuat alibinya, ada saksi dia tidak kemana-mana, sudah satu minggu di rumahnya," tutur dia.

Baca juga: Bukan Diculik, Wanita di Bali Rekayasa Cerita karena Takut Dimarahi Suami lantaran Pulang Malam dengan Teman Pria

 

Diproses terkait laporan palsu

Sementara itu, polisi tetap akan memproses kasus DA tersebut karena diduga membuat laporan palsu.

"(Proses hukum) Prosesnya tetap tapi kita tidak tahan dan ancamannya tidak sampai 5 tahun (penjara)," kata Refli.

Saat ini DA untuk sementara dipulangkan ke rumah suaminya. Polisi juga masih menelusuri motif DA mengarang cerita palsu itu.

"Nanti kita (periksa) dulu karena ada cerita yang belum fix (lengkap) karena ada pihak yang belum kita ambil keterangannya. Tapi yang pasti berita yang kemarin itu penculikan tidak benar," tegasnya.

(Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Reni Susanti)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Denpasar
Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Denpasar
Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Denpasar
WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

Denpasar
Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Denpasar
WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

Denpasar
Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Denpasar
Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Denpasar
Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com