Menyoal kasus ini, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak menerangkan, penentuan kawasan suci sebuah pura dibagi menjadi tiga kategori.
Ketiganya yaitu Utama Mandala yang merupakan lokasi utama pura, Madya Mandala yang merupakan halaman pura, dan Nista Mandala yang merupakan lingkungan di luar pura.
Adapun pohon kayu putih yang menjadi lokasi WNA berpose telanjang, telah berusia ratusan tahun.
Lokasi pohon keramat itu masuk dalam kategori Madya Mandala karena terletak di halaman pura.
"Dari tokoh kami yang sudah (berumur) lebih dari setengah abad, bilang memang pohon itu sudah berusia ratusan tahun," ucapnya, Rabu.
Baca juga: Bule Perempuan yang Berpose Telanjang di Pohon Keramat Bali Serahkan Diri ke Polisi
Atas kejadian ini, Kenak menyampaikan bahwa pihak Desa Adat Bayan wajib melaksanakan upacara pembersihan kawasan pura tersebut.
Pasalnya kawasan suci itu dinilai telah tercemar.
"Minimal di kawasan itu ada pembersihan. Secara skala dibersihkan dicuci, secara niskala dibersihkan dengan upakara (upacara), minta maaflah kepada Yang Maha Pencipta atas kejadian itu karena itu semua kelalaian kita," ungkapnya.
Upacara pembersihan itu, kata Kenak, juga wajib dihadiri oleh WNA yang berpose telanjang di pohon keramat tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Robertus Belarminus)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL! Bule Melalung di Tabanan Ngaku Pake Bikini Bukan Tanpa Busana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.