Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Rusia yang Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali Dideportasi dan Namanya Masuk Daftar Cekal

Kompas.com - 06/05/2022, 17:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Imigrasi Denpasar akan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva (28), yang berpose telanjang di pohon keramat di Bali.

Nama Alina juga akan dimasukkan dalam daftar cekal, karena dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian.

Baca juga: Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali, WNA Asal Rusia Mengaku Aksinya Bagian dari Seni

Diketahui, Alina sempat membuat heboh dengan berpose telanjang di pohon keramat di kawasan wisat Kayu Putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Video dan fotonya pun viral di media sosial.

Baca juga: WNA Berpose Telanjang di Pohon Keramat Bali, Pelaku Mengaku Tak Sadar Kawasan Itu Suci

"Dari hasil pemeriksaan, WNA ini terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (6/5/2022.

Baca juga: 5 Kasus Warga Asing Lecehkan Tempat Suci di Bali, Ada yang Naik di Pelinggih hingga Telanjang di Pohon Keramat

"Sehingga diberikan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jamaruli menambahkan.

Tidak hanya Alina, suaminya, Amdrei Fazleev juga akan dideportasi.

Investor

Pasangan suami istri ini diperiksa oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar, setelah diserahkan oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis, 5 Mei 2022.

Keduanya masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020, dan yang kedua pada bulan November 2021.

Maksud dan tujuan mereka datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi.

Pasutri pemegang izin tinggal kitas Investor ini, merupakan investor yang mendirikan sebuah PT yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.

Keduanya mengakui bahwa foto viral yang diunggah ke akun Instagram pribadi milik Alina dilakukan pada 1 Mei 2022.

"Serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali," terangnya.

Pasutri ini juga mengakui bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam.

Menurut kedua WNA tersebut, kegiatan yang dilakukan merupakan seni dan dijadikan dokumentasi pribadi, bukan komersil.

"Selain itu, mereka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain," kata Jamaruli.

Adapun Alina dan suaminya telah meminta maaf atas perbuatan mereka.

Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA tersebut menjalani upacara adat di Desa Tua, sesuai dengan peraturan adat yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul: Bule Tanpa Busana di Tabanan Dideportasi dan Dimasukkan Dalam Daftar Cekal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com