Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Rusia yang Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali Dideportasi dan Namanya Masuk Daftar Cekal

Kompas.com - 06/05/2022, 17:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Imigrasi Denpasar akan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Rusia, Alina Fazleeva (28), yang berpose telanjang di pohon keramat di Bali.

Nama Alina juga akan dimasukkan dalam daftar cekal, karena dinyatakan telah melanggar administratif keimigrasian.

Baca juga: Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali, WNA Asal Rusia Mengaku Aksinya Bagian dari Seni

Diketahui, Alina sempat membuat heboh dengan berpose telanjang di pohon keramat di kawasan wisat Kayu Putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Video dan fotonya pun viral di media sosial.

Baca juga: WNA Berpose Telanjang di Pohon Keramat Bali, Pelaku Mengaku Tak Sadar Kawasan Itu Suci

"Dari hasil pemeriksaan, WNA ini terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Jumat (6/5/2022.

Baca juga: 5 Kasus Warga Asing Lecehkan Tempat Suci di Bali, Ada yang Naik di Pelinggih hingga Telanjang di Pohon Keramat

"Sehingga diberikan tindakan administratif keimigrasian, berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar cekal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jamaruli menambahkan.

Tidak hanya Alina, suaminya, Amdrei Fazleev juga akan dideportasi.

Investor

Pasangan suami istri ini diperiksa oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar, setelah diserahkan oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, Kamis, 5 Mei 2022.

Keduanya masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020, dan yang kedua pada bulan November 2021.

Maksud dan tujuan mereka datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi.

Pasutri pemegang izin tinggal kitas Investor ini, merupakan investor yang mendirikan sebuah PT yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.

Keduanya mengakui bahwa foto viral yang diunggah ke akun Instagram pribadi milik Alina dilakukan pada 1 Mei 2022.

"Serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali," terangnya.

Pasutri ini juga mengakui bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam.

Menurut kedua WNA tersebut, kegiatan yang dilakukan merupakan seni dan dijadikan dokumentasi pribadi, bukan komersil.

"Selain itu, mereka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain," kata Jamaruli.

Adapun Alina dan suaminya telah meminta maaf atas perbuatan mereka.

Namun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua WNA tersebut menjalani upacara adat di Desa Tua, sesuai dengan peraturan adat yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul: Bule Tanpa Busana di Tabanan Dideportasi dan Dimasukkan Dalam Daftar Cekal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com