Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Maaf Bagi WNA Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali, Koster: Memalukan

Kompas.com - 06/05/2022, 19:23 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Reni Susanti

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster menolak permintaan maaf warga negara asing (WNA) asal Rusia yang merekam video telanjang di sebuah pohon keramat di kawasan Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Koster menilai, perbuatan turis perempuan berinsial AF (28) itu telah menodai kesucian kawasan Pura Babakan dan kesakralan pohon berusia ratusan tahun tersebut.

"Jadi tidak perlu memaafkan, walaupun minta maaf kita tidak memaafkan, tidak cukup hanya dengan minta maaf, tidak cukup dengan upacara guru pidaka," katanya dalam keterangan pers, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: WNA Rusia yang Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali Dideportasi dan Namanya Masuk Daftar Cekal

Koster mengaku sudah sekian kali mendapati kejadian WNA yang datang berwisata ke Bali namun melakukan tindakan tak sopan.

Di antaranya, duduk di bangunan padmasana (tempat bersembahyang dan menaruh sesajen bagi umat Hindu Bali), duduk di sembarangan tempat suci, dan berfoto telanjang di kawasan suci.

"Ini lagi ada yang telanjang di pohon di tempat suci. Ini betul-betul memalukan dan tidak bisa saya biarkan," tegasnya.

Koster meminta pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap WNA terebut.

Baca juga: Pantai Pandawa di Bali, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Baca juga: Kapal Cepat Wisatawan Terbakar di Tanjung Benoa Bali, Diduga Korsleting Mesin

Hal tersebut dilakukan agar menjadi peringatan bagi para wisatawan mancanegara (wisman) lainnya untuk menghormati budaya dan norma-norma yang berlaku di Pulau Dewata.

"Harus diberikan sanksi berupa deportasi. Karena ini menyangkut keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan," katanya.

"Agar ini menjadi pelajaran bagi seluruh wisatawan. Silahkan berkunjung ke Bali tapi tetap menghormati budaya Bali, menjaga citra pariwisata Bali, menjaga martabat bangsa Indonesia dengan budayanya," tambah Koster.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jamaruli Manihuruk mengatakan, telah memeriksa WNA tersebut.

Baca juga: Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali, WNA Asal Rusia Mengaku Aksinya Bagian dari Seni

Dari pemeriksaan itu diketahui, AF dan suaminya AFL (36), merekam video syur tersebut pada Minggu (1/5/2022). Mereka membuat video tersebut untuk diunggah ke akun instagram milik AF.

"Motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut yang bersangkutan masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil," beber Jamaruli.

Jamaruli menjelaskan, pasangan suami istri WNA ini telah menjalani upacara adat berupa ritual mecaru atau pembersihan dan Ngaturang Guru Pidaka sebagai wujud permintaan maaf terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Jumat (6/5/2022).

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pendeportasian terhadap WNA tersebut karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," tutup Jamaruli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com