Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Maaf Bagi WNA Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali, Koster: Memalukan

Kompas.com - 06/05/2022, 19:23 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Reni Susanti

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster menolak permintaan maaf warga negara asing (WNA) asal Rusia yang merekam video telanjang di sebuah pohon keramat di kawasan Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Koster menilai, perbuatan turis perempuan berinsial AF (28) itu telah menodai kesucian kawasan Pura Babakan dan kesakralan pohon berusia ratusan tahun tersebut.

"Jadi tidak perlu memaafkan, walaupun minta maaf kita tidak memaafkan, tidak cukup hanya dengan minta maaf, tidak cukup dengan upacara guru pidaka," katanya dalam keterangan pers, Jumat (6/5/2022).

Baca juga: WNA Rusia yang Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali Dideportasi dan Namanya Masuk Daftar Cekal

Koster mengaku sudah sekian kali mendapati kejadian WNA yang datang berwisata ke Bali namun melakukan tindakan tak sopan.

Di antaranya, duduk di bangunan padmasana (tempat bersembahyang dan menaruh sesajen bagi umat Hindu Bali), duduk di sembarangan tempat suci, dan berfoto telanjang di kawasan suci.

"Ini lagi ada yang telanjang di pohon di tempat suci. Ini betul-betul memalukan dan tidak bisa saya biarkan," tegasnya.

Koster meminta pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap WNA terebut.

Baca juga: Pantai Pandawa di Bali, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Baca juga: Kapal Cepat Wisatawan Terbakar di Tanjung Benoa Bali, Diduga Korsleting Mesin

Hal tersebut dilakukan agar menjadi peringatan bagi para wisatawan mancanegara (wisman) lainnya untuk menghormati budaya dan norma-norma yang berlaku di Pulau Dewata.

"Harus diberikan sanksi berupa deportasi. Karena ini menyangkut keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan," katanya.

"Agar ini menjadi pelajaran bagi seluruh wisatawan. Silahkan berkunjung ke Bali tapi tetap menghormati budaya Bali, menjaga citra pariwisata Bali, menjaga martabat bangsa Indonesia dengan budayanya," tambah Koster.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Jamaruli Manihuruk mengatakan, telah memeriksa WNA tersebut.

Baca juga: Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali, WNA Asal Rusia Mengaku Aksinya Bagian dari Seni

Dari pemeriksaan itu diketahui, AF dan suaminya AFL (36), merekam video syur tersebut pada Minggu (1/5/2022). Mereka membuat video tersebut untuk diunggah ke akun instagram milik AF.

"Motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut yang bersangkutan masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil," beber Jamaruli.

Jamaruli menjelaskan, pasangan suami istri WNA ini telah menjalani upacara adat berupa ritual mecaru atau pembersihan dan Ngaturang Guru Pidaka sebagai wujud permintaan maaf terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Jumat (6/5/2022).

Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pendeportasian terhadap WNA tersebut karena melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," tutup Jamaruli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com