Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Residivis Pencurian Satroni 8 Toko Kelontong di Tiga Kabupaten di Bali

Kompas.com - 07/05/2022, 06:28 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Aparat Polisi Resor (Polres) Bangli, Bali menangkap IWA (42), warga Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Pria yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I A Kerobokan ini, ditangkap karena diduga mencuri di 8 toko kelontong yang tersebar di tiga Kabupaten di Bali.

"Pelaku keluar dari LP kerobokan pada tanggal 12 Pebruari 2022 telah melakukan pencurian sebanyak 8 TKP di wilayah Bangli, Gianyar dan Klungkung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, dalam keterangan rilis pada Jumat (6/5/2022).

Baca juga: Tabrak Tempat Dagangan dan Aniaya Korban, 2 Pelaku Ditangkap, Berasal dari Oknum Satpol PP dan Residivis

Elim mengatakan, penangkapan IWA berkat laporan tiga pemilik toko kelontong yang berlokasi di wilayah berbeda di Kabupaten Bangli.

Salah satu dari ketiga korban itu adalah I Made Wirata (51), pemilik sebuah toko di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali.

Diceritakan Elim, pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 06.00 Wita, Wirata mendapati rolling door toko miliknya sudah dibuka oleh orang lain. Sebagian barang dagangannya juga hilang dibawa kabur maling.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polisi Sektor (Polsek) Tembuku, Bangli.

Dalam waktu hampir bersamaan, I Made Sudana (40), pemilik Toko Pandawa Lima di Desa Selat, Kecamatan Susut, dan I Made Pasek Guna Arta (56), pemilik Toko Guna Artha di Jalan Moh.Hatta, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, juga melaporkan peristiwa serupa ke pihak kepolisian.

Atas fenomena pencurian ini, Tim Opsnal Polres Bangli melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu.

Baca juga: Komplotan Residivis Bobol Dealer Motor di Jambi, Hasil Curian Dipakai untuk Beli Narkotika

Hingga akhirnya berhasil menangkap IWA pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, di Gianyar, Bali. Pelaku dan barang bukti kemudian di bawa Polres Bangli untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di 8 toko kelontong yang ada di wilayah Bangli, Gianyar, dan Klungkung.

"Motif tersangka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk mabuk-mabukan di kafe serta bermain judi," kata Elim.

Elim menambahkan, sebelumnya tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa dan sudah menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Residivis Narkoba di Bengkulu Tebus Sisa 3 Bulan Penjara dengan Uang Rp 800 Juta

"Sama kasus curat (pencurian dengan pemberatan) di warung (toko kelontong), cuma sebelumnya dia beraksi wilayah Badung dan Tabanan," katanya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 atau ke 5 KUHP Jo Pasal 65 Ayat 1 ke (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Perkara ini dilakukan pengembangan karena masih besar kemungkinan pelaku masih ada melakukan pencurian di TKP lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com