Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Kanada yang Menari Telanjang di Gunung Batur Dideportasi

Kompas.com - 11/05/2022, 15:03 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial JDC (33), akhirnya dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali.

JDC dideportasi dari Pulau Dewata usai video yang mempertontonkan dirinya tengah menari telanjang di atas Puncak Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali viral di media sosial.

Aksi turis yang berprofesi sebagai pengisi suara untuk film animasi di kanal Netflix ini mendapat kecaman dari masyarakat karena dianggap menodai gunung yang disakralkan oleh warga setempat.

Baca juga: Warga Gelar Upacara Mecaru Usai WN Kanada Menari Telanjang di Gunung Batur Bali

"Imigrasi melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian kepada seorang warga negara Kanada ini," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, pada Rabu (11/5/2022).

Jamaruli mengatakan, JDC dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, dia juga tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Indonesia.

"JDC dilaporkan telah mengunggah video dirinya tengah menari tarian suku Maori yang berasal dari Selandia Baru tanpa busana di puncak Gunung Batur," kata Jamaruli.

"Aksinya tersebut timbul kecaman dari banyak pihak khususnya warga lokal karena dianggap tidak menghormati budaya dan adat setempat," tambahnya.

Baca juga: WNA Kanada Alami Trauma Usai Video Tarian Telanjangnya di Gunung Batur Viral

Jamaruli mengatakan, WNA tersebut melakukan aksinya tanpa bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali.

JDC mengaku membuat video sekadar untuk mengekspresikan diri dan tanpa paksaan dari siapa pun.

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” kata Jamaruli.

Baca juga: WN Kanada Menari Telanjang di Gunung Batur, Ternyata Aktor Netflix, Kini Terancam Dideportasi

Sementara itu, Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan, JDC dideportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pukul 20.35 Wita dengan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 tujuan Amsterdam, Belanda.

Lalu, keesokan harinya, JDC kembali melanjutkan perjalanan dengan penerbangan KL0677 pemberangkatan pukul 12.35 waktu setempat tujuan Calgary, Kanada.

"JDC dideportasi dengan terlebih dahulu menjalani tes PCR dengan hasil negatif sehingga diperbolehkan bergabung dalam penerbangan sesuai dengan jadwal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com