Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Judi Slot, Pria di Buleleng Nekat Jambret Ponsel

Kompas.com - 11/05/2022, 16:50 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Gara-gara ketagihan bermain judi slot, KESD (30), warga Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, nekat menjambret. Dia menjambret ponsel milik korban bernama Kadek Juni Andayani pada Senin (21/3/2022).

Penjambretan itu berlangsung saat korban melintas di Jalan Raya Singaraja - Seririt, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Uang hasil penjualan ponsel curian itu rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot.

"Kepepet saya, bingung. Sekali deposit bisa Rp 5 juta,” kata KESD di Mapolres Buleleng, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Detik-detik Korban Jambret Ditusuk Saat Malam Takbiran di Bandung, 1 Pelaku Masih Buron

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP Hadimastika menyampaikan, KESD dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Hadimastika menyampaikan, pelaku menjambret ponsel milik korban saat melintas di jalan raya.

"Ketika korban berhenti di lampu merah, hendak menerima telepon, ponselnya langsung dirampas oleh pelaku,” terangnya.

Baca juga: Gerebek Rumah Jambret, Kanit Resmob Polda Jambi Ditusuk Tombak, Pelaku Ditembak Mati

Namun, pelaku belum sempat menjual ponsel yang dijambretnya dan keburu ditangkap polisi.

Dia menambahkan, kasus penjambretan di wilayah barat Buleleng sedang marak. Pihaknya masih menyelidiki berbagai kasus penjambretan itu.

Pihaknya mengaku sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penjagaan di titik rawan terjadinya penjambretan.

Nantinya, tim disiagakan setiap hari, pada siang maupun malam hari.

“Titiknya seperti di tempat kejadian yang sudah ada," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Gubernur Bali Resmi Larang Wisata Pendakian Gunung di Bali, Ini Alasannya

Denpasar
Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Sebar Video Bugil Mantan Pacar ke Grup WA, Remaja di Bali Jadi Tersangka

Denpasar
3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

3 Selebgram di Bali Tersangka Kasus Judi Online Jaringan Kamboja, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Denpasar
Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Saat Pesawat Airbus A380 Emirates Mendarat di Bali, Disambut oleh Gubernur

Denpasar
Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Denpasar
Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Gunakan Paspor Palsu di Bali, WN Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Polisi Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Bali, Omzetnya Ratusan Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Juni 2023 : Pagi hingga Malam Berawan

Denpasar
Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Patung Buddha Tidur di Vihara Dharma Giri Tabanan, Terbesar di Bali

Denpasar
2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

2 WN Rusia yang Terlibat Perkelahian Diduga Sudah Tinggalkan Bali, Polisi Bersurat ke Imigrasi

Denpasar
10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

10 Poin SE Gubernur Bali untuk Wisman: Kewajiban, Larangan dan Sanksi

Denpasar
Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Denpasar
Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Denpasar
Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Siswi Magang di Buleleng Diduga Dilecehkan Karyawan Hotel

Denpasar
Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Ikuti Arahan Megawati, Koster Terbitkan SE Turis Wajib Berpakaian Sopan di Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com