DENPASAR, KOMPAS.com - Profesor Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, kembali mengharumkan nama Pulau Dewata di kancah nasional.
Guru Besar Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Bali, ini menorehkan namanya dalam Top 100 Ilmuwan Hukum Indonesia 2022 versi AD Scientific Index (Alper-Doger Scientific Index).
AD Scientific Index adalah sistem peringkat berdasarkan kinerja ilmiah dan nilai tambah dari produktivitas ilmiah para ilmuwan secara individu dalam lima tahun terakhir.
Data yang dirangkum AD Scientific Index dari Google Scholar dengan atribut seperti total h-index, yakni indeks untuk mengukur produktivitas dan pengaruh dari karya yang diterbitkan seorang peneliti.
Baca juga: Amankan KTT G20, TNI AL Kerahkan KRI di Perairan Bali
Kemudian, i10 adalah index skor di mana karya ilmiah dari S1 ilmuwan dikutip oleh minimal 10 karya ilmiah.
Berikutnya, sitasi yakni jumlah karya ilmiah yang dikutip dan menjadi sumber rujukan karya ilmiah.
Dalam rekaman digital tersebut, pria yang sempat menjadi dosen mata kuliah International Business Law di University of San Francisco, Amerika Serikat ini, memiliki total h-index sebanyak 11, i10 index sebanyak 14, dan sitasi 1.269.
Atas kinerjanya itu, dosen kelahiran Bangli, Bali pada 31 Juli 1962 ini ditempatkan sebagai top ilmuwan hukum di Indonesia pada peringkat ke-21 dan peringkat pertama di Unud.
Prestasi itu diperoleh berkat kontribusi karya-karyanya dalam bidang Hukum Ekonomi Internasional, seperti hukum kontrak internasional, hukum perdagangan internasional, dan hukum perdagangan jasa pariwisata.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diangkat Jadi Profesor Kehormatan Unhas
Menanggapi capaiannya ini, Wyasa justru menjawab normatif sebagaimana akademisi yang sudah mengabdi puluhan tahun dan kenyang akan penghargaan.
"Sebetulnya biasa aja ya karena itu bagian dari proses kinerja akademisi dan itu merupakan rekaman digital," kata Wyasa kepada Kompas.com pada Jumat (13/5/2022).
Dengan rendah hati, ia mengatakan di Indonesia masih banyak guru besar Ilmuwan hukum yang menghasilkan karya-karya hebat namun hasil pemikirannya tidak terekam secara digital.
"Ada banyak sekali guru besar ilmuwan ilmu hukum di Indonesia yang hebat-hebat sekali tapi mungkin kinerja mereka tidak terekam sehingga tidak muncul di perangkingan itu ini mungkin sistem administrasi akademik yang belum bagus gitu," katanya.
Baca juga: Ketika Wapres Maruf Amin Jadi Pembeli Pertama bagi Pedagang di Pantai Jerman Bali
Sebelum mendapat prestasi ini, Wyasa menempuh pendidikan sarja di Fakultas Hukum (FH) Unud pada tahun 1981-1986.
Dia kemudian memutuskan untuk mengambil gelar master hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat pada tahun 1992-1994.