Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profesor Wyasa, Guru Besar Universitas Udayana Masuk Top 100 Ilmuwan Hukum Indonesia

Kompas.com - 13/05/2022, 17:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Profesor Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, kembali mengharumkan nama Pulau Dewata di kancah nasional.

Guru Besar Universitas Udayana (Unud) Denpasar, Bali, ini menorehkan namanya dalam Top 100 Ilmuwan Hukum Indonesia 2022 versi AD Scientific Index (Alper-Doger Scientific Index).

AD Scientific Index adalah sistem peringkat berdasarkan kinerja ilmiah dan nilai tambah dari produktivitas ilmiah para ilmuwan secara individu dalam lima tahun terakhir.

Data yang dirangkum AD Scientific Index dari Google Scholar dengan atribut seperti total h-index, yakni indeks untuk mengukur produktivitas dan pengaruh dari karya yang diterbitkan seorang peneliti.

Baca juga: Amankan KTT G20, TNI AL Kerahkan KRI di Perairan Bali

Kemudian, i10 adalah index skor di mana karya ilmiah dari S1 ilmuwan dikutip oleh minimal 10 karya ilmiah.

Berikutnya, sitasi yakni jumlah karya ilmiah yang dikutip dan menjadi sumber rujukan karya ilmiah.

Dalam rekaman digital tersebut, pria yang sempat menjadi dosen mata kuliah International Business Law di University of San Francisco, Amerika Serikat ini, memiliki total h-index sebanyak 11, i10 index sebanyak 14, dan sitasi 1.269.

Atas kinerjanya itu, dosen kelahiran Bangli, Bali pada 31 Juli 1962 ini ditempatkan sebagai top ilmuwan hukum di Indonesia pada peringkat ke-21 dan peringkat pertama di Unud.

Prestasi itu diperoleh berkat kontribusi karya-karyanya dalam bidang Hukum Ekonomi Internasional, seperti hukum kontrak internasional, hukum perdagangan internasional, dan hukum perdagangan jasa pariwisata.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Diangkat Jadi Profesor Kehormatan Unhas

Tanggapan Profesor Wyasa

Menanggapi capaiannya ini, Wyasa justru menjawab normatif sebagaimana akademisi yang sudah mengabdi puluhan tahun dan kenyang akan penghargaan.

"Sebetulnya biasa aja ya karena itu bagian dari proses kinerja akademisi dan itu merupakan rekaman digital," kata Wyasa kepada Kompas.com pada Jumat (13/5/2022).

Dengan rendah hati, ia mengatakan di Indonesia masih banyak guru besar Ilmuwan hukum yang menghasilkan karya-karya hebat namun hasil pemikirannya tidak terekam secara digital.

"Ada banyak sekali guru besar ilmuwan ilmu hukum di Indonesia yang hebat-hebat sekali tapi mungkin kinerja mereka tidak terekam sehingga tidak muncul di perangkingan itu ini mungkin sistem administrasi akademik yang belum bagus gitu," katanya.

Baca juga: Ketika Wapres Maruf Amin Jadi Pembeli Pertama bagi Pedagang di Pantai Jerman Bali

Mengajar sejak 1988

Sebelum mendapat prestasi ini, Wyasa menempuh pendidikan sarja di Fakultas Hukum (FH) Unud pada tahun 1981-1986.

Dia kemudian memutuskan untuk mengambil gelar master hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat pada tahun 1992-1994.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com