Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru di Bandara Ngurah Rai, Penumpang yang Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Tes Covid-19

Kompas.com - 19/05/2022, 11:09 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, mengeluarkan syarat terbaru bagi penumpang, baik yang hendak berangkat maupun yang datang.

Para penumpang tak lagi diwajibkan membawa hasil tes bebas Covid-19 berbasis PCR maupun antigen dengan syarat telah menerima vaksin dosis lengkap, yakni dosis kedua dan ketiga atau booster.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A. Y. Sikado mengatakan, aturan perjalanan terbaru itu mulai berlaku sejak Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Selama Libur Lebaran, Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Tembus 343.104 Orang

"Kami juga telah bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak maskapai, demi mendukung kelancaran penerapan peraturan perjalanan udara terbaru ini,” kata Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Ia mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nomor 56 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE nomor 58 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Buntut Pengancaman Pramugara, Polda Bali Perketat Pengawasan di Bandara Ngurah Rai

Sementara itu, Herry menjelaskan, bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus yang tidak dapat menerima vaksinasi tetap wajib menunjukkan hasil tes bebas Covid-19, baik PCR maupun antigen.

Syarat-syarat tersebut dikecualikan bagi PPDN berusia 6 tahun ke bawah, namun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diwajibkan menunjukkan sertifikat, baik fisik maupun digital, vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai syarat memasuki Indonesia dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi sebelum melakukan keberangkatan.

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Kami mendukung sepenuhnya penyesuaian peraturan perjalanan udara baik domestik maupun internasional dari pemerintah, seiring melandainya kasus penularan Covid-19 di Indonesia," kata Herry.

Ia berharap, dengan adanya kelonggaran persyaratan perjalanan ini, volume penumpang yang masuk dan keluar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami peningkatan.

Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Ancam Pramugara, Bermula Tawaran Mengantar Ditolak

"Dengan adanya penyesuaian-penyesuaian tersebut, kami berharap trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dapat meningkat secara berkala,” lanjut Herry.

Meski begitu, Herry tetap menyerukan agar pengguna jasa bandara juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Dengan adanya pelonggaran aturan perjalanan udara ini, kami tetap mengimbau para penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bandara," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 Mei 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor

Imigrasi Bali Tangkap WN Denmark yang Pamer Alat Kelamin di Atas Motor

Denpasar
Kejar Penyu ke Tengah Laut, Turis Asal Perancis Terjebak Selama 4 Jam di Tebing Karang Pantai Atuh

Kejar Penyu ke Tengah Laut, Turis Asal Perancis Terjebak Selama 4 Jam di Tebing Karang Pantai Atuh

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Mei 2023 : Pagi Cerah, Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 27 Mei 2023 : Pagi Cerah, Sore Berawan

Denpasar
12,75 Ton Biji Sampah Plastik Digunakan untuk Perbaikan Jalan di Buleleng

12,75 Ton Biji Sampah Plastik Digunakan untuk Perbaikan Jalan di Buleleng

Denpasar
Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV Kasus WNI Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali

Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV Kasus WNI Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali

Denpasar
Wagub Bali: WNA yang Datang ke Bali Tidak Hanya yang Baik, tetapi yang Stres Juga

Wagub Bali: WNA yang Datang ke Bali Tidak Hanya yang Baik, tetapi yang Stres Juga

Denpasar
Kronologi Wanita Asal Jerman Naik ke Panggung Tari Sambil Telanjang di Puri Ubud Bali, Disebut Alami Depresi Berat

Kronologi Wanita Asal Jerman Naik ke Panggung Tari Sambil Telanjang di Puri Ubud Bali, Disebut Alami Depresi Berat

Denpasar
Wanita WNA yang Telanjang di Puri Ubud Kini Dirawat di RSJ, Humas: Kondisinya Sudah Lebih Tenang

Wanita WNA yang Telanjang di Puri Ubud Kini Dirawat di RSJ, Humas: Kondisinya Sudah Lebih Tenang

Denpasar
Penumpang Kapal Gilimanuk-Ketapang Lompat ke Laut, Diduga Coba Bunuh Diri

Penumpang Kapal Gilimanuk-Ketapang Lompat ke Laut, Diduga Coba Bunuh Diri

Denpasar
2 Tersangka Korupsi Pengadaan Hiasan Kerbau Pacu di Jembrana Ditahan

2 Tersangka Korupsi Pengadaan Hiasan Kerbau Pacu di Jembrana Ditahan

Denpasar
Pria di Bali Racik Paracetamol Jadi Ekstasi Palsu lalu Dijual ke Remaja

Pria di Bali Racik Paracetamol Jadi Ekstasi Palsu lalu Dijual ke Remaja

Denpasar
Kasus WNA Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali, Polisi Sebut Keduanya Saling Lapor

Kasus WNA Rusia Berkelahi dengan Satu Keluarga WNI di Bali, Polisi Sebut Keduanya Saling Lapor

Denpasar
Detik-detik Wanita WN Jerman Telanjang di Puri Ubud Bali, Terobos Pintu Masuk dan Tanggalkan Baju

Detik-detik Wanita WN Jerman Telanjang di Puri Ubud Bali, Terobos Pintu Masuk dan Tanggalkan Baju

Denpasar
Diduga Depresi, Wanita WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Dirawat di RSJ

Diduga Depresi, Wanita WN Jerman yang Telanjang di Puri Ubud Dirawat di RSJ

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com