DENPASAR, KOMPAS.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, mengeluarkan syarat terbaru bagi penumpang, baik yang hendak berangkat maupun yang datang.
Para penumpang tak lagi diwajibkan membawa hasil tes bebas Covid-19 berbasis PCR maupun antigen dengan syarat telah menerima vaksin dosis lengkap, yakni dosis kedua dan ketiga atau booster.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A. Y. Sikado mengatakan, aturan perjalanan terbaru itu mulai berlaku sejak Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Selama Libur Lebaran, Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Tembus 343.104 Orang
"Kami juga telah bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak maskapai, demi mendukung kelancaran penerapan peraturan perjalanan udara terbaru ini,” kata Herry dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia nomor 56 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE nomor 58 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Buntut Pengancaman Pramugara, Polda Bali Perketat Pengawasan di Bandara Ngurah Rai
Sementara itu, Herry menjelaskan, bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus yang tidak dapat menerima vaksinasi tetap wajib menunjukkan hasil tes bebas Covid-19, baik PCR maupun antigen.
Syarat-syarat tersebut dikecualikan bagi PPDN berusia 6 tahun ke bawah, namun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) diwajibkan menunjukkan sertifikat, baik fisik maupun digital, vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan sebagai syarat memasuki Indonesia dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi sebelum melakukan keberangkatan.
Ia berharap, dengan adanya kelonggaran persyaratan perjalanan ini, volume penumpang yang masuk dan keluar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengalami peningkatan.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Ancam Pramugara, Bermula Tawaran Mengantar Ditolak
"Dengan adanya penyesuaian-penyesuaian tersebut, kami berharap trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dapat meningkat secara berkala,” lanjut Herry.
Meski begitu, Herry tetap menyerukan agar pengguna jasa bandara juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
“Dengan adanya pelonggaran aturan perjalanan udara ini, kami tetap mengimbau para penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bandara," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.