Beredar informasi di media sosial, WNA itu merupakan ratu kecantikan asal Estonia. Ia merupakan Miss Global Estonia 2022. Namun, Syamsi belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kalau kita liat (warga negara) Estonia makanya kita cari dulu yang bersangkutan. Setelah ketemu apakah dipanggil ke Polda atau pada saat ditemukan langsung dibawa ke Polda. Jadi sampai sekarang kemungkinan besar masih ada di Bali," kata dia.
Syamsi mengingatkan, polisi lalu lintas (Polantas) berhak meminta dokumen perjalanan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan surat-surat lain saat menilang pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Mei 2022
Ia memastikan, polisi telah menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak pandang bulu saat menindak para pelanggar.
"Tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur. jadi kalau dia melakukan pelanggaran tetap ditindak mau berkaitan dengan orang asing ataupun WNI, sama semua diberlakukan, tidak ada perbedaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.