Beredar informasi di media sosial, WNA itu merupakan ratu kecantikan asal Estonia. Ia merupakan Miss Global Estonia 2022. Namun, Syamsi belum bisa memastikan hal tersebut.
"Kalau kita liat (warga negara) Estonia makanya kita cari dulu yang bersangkutan. Setelah ketemu apakah dipanggil ke Polda atau pada saat ditemukan langsung dibawa ke Polda. Jadi sampai sekarang kemungkinan besar masih ada di Bali," kata dia.
Syamsi mengingatkan, polisi lalu lintas (Polantas) berhak meminta dokumen perjalanan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan surat-surat lain saat menilang pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Mei 2022
Ia memastikan, polisi telah menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak pandang bulu saat menindak para pelanggar.
"Tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur. jadi kalau dia melakukan pelanggaran tetap ditindak mau berkaitan dengan orang asing ataupun WNI, sama semua diberlakukan, tidak ada perbedaan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.