Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral WNA Tuding Polisi Korupsi, Polda Bali: Kami Cari meski Sudah Minta Maaf

Kompas.com - 19/05/2022, 13:03 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) menuding polisi di Bali korupsi viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang WNA mengeluarkan pernyataan menyudutkan polisi dengan bahasa Inggris.

"Kalau kamu ingin liburan ke Bali, siap-siap saja. Karena polisi akan menghentikan mu, di mana saja memeriksa dokumen yang kamu punya. Mereka akan menghabiskan semua uang yang kamu punya untuk para polisi yang korupsi ini. Semoga beruntung," kata WNA itu seperti dikutip dari video.

Video yang viral di media sosial itu menuai berbagai tanggapan dari warganet. WNA itu lalu membuat video permintaan maaf dan diunggah di akun TikTok @lerusi_k. Video tudingan ke polisi itu juga telah dihapus.

Menanggapi video itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, petugas mencari WNA itu untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Perahu Jukung Dihantam Ombak, Seorang Pemancing di Bali Hilang

"Jadi, Krimsus masih melakukan pencarian keberadaan daripada yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi dulu terkait tersebut," kata Syamsi saat ditemui di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (19/5/2022).

Ia mengatakan pihak kepolisian tetap harus meminta keterangan WNA tersebut meski sudah menyampaikan permintaan maaf di media sosial.

"Dia (WNA) menyampaikan polisi korupsi meskipun sudah minta maaf tapi akan masih dicari dan diminta keterangan," kata dia.

Syamsi menjelaskan, pemeriksaan terhadap WNA tersebut semata-mata untuk mencari tahu motif dan alasan membuat video tudingan itu.

Namun tidak menutup kemungkinan WNA tersebut akan diproses secara hukum jika pernyataannya mengandung unsur pidana.

"Kita kan enggak bisa mengada-ada dulu, cukup meminta maaf atau diambil tindakan hukum, ini tergantung prosesnya," katanya.

 

Beredar informasi di media sosial, WNA itu merupakan ratu kecantikan asal Estonia. Ia merupakan Miss Global Estonia 2022. Namun, Syamsi belum bisa memastikan hal tersebut.

"Kalau kita liat (warga negara) Estonia makanya kita cari dulu yang bersangkutan. Setelah ketemu apakah dipanggil ke Polda atau pada saat ditemukan langsung dibawa ke Polda. Jadi sampai sekarang kemungkinan besar masih ada di Bali," kata dia.

Syamsi mengingatkan, polisi lalu lintas (Polantas) berhak meminta dokumen perjalanan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK, dan surat-surat lain saat menilang pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Mei 2022

Ia memastikan, polisi telah menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak pandang bulu saat menindak para pelanggar.

"Tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur. jadi kalau dia melakukan pelanggaran tetap ditindak mau berkaitan dengan orang asing ataupun WNI, sama semua diberlakukan, tidak ada perbedaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com