"Kita akan melakukan penyelidikan dulu kita minta data-data dan sesuai dengan UU ITE, dari situ nanti kita bisa menentukan ada pidana atau tidak atau pencemaran nama baik terhadap instusi atau terhadap pribadi," kata dia.
Diketahui, WNA ini tengah diburu polisi setelah video Tiktok yang memperlihatkan dirinya sedang mencurahkan kekesalannya terhadap polisi di Bali, viral di media sosial.
Dalam video itu, dia mengeluarkan pernyataan bahwa polisi di Bali korupsi.
"Kalau kamu ingin liburan ke Bali, siap-siap saja. Karena polisi akan menghentikanmu, di mana saja memeriksa dokumen yang kamu punya. Mereka akan menghabiskan semua uang yang kamu punya untuk para polisi yang korupsi ini. Semoga beruntung," kata WNA itu seperti dikutip dari video.
Video yang viral di media sosial itu menuai berbagai tanggapan dari warganet. WNA itu lalu membuat video permintaan maaf dan diunggah di akun TikTok @lerusi_k. Video tudingan ke polisi itu juga telah dihapus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.