Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Berwisata di Bali

Kompas.com - 22/05/2022, 07:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kondisi pandemi di Indonesia yang semakin membaik juga diikuti dengan dibukanya kembali pintu bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali.

Tentunya hal ini disambut dengan gembira oleh pengelola destinasi wisata maupun wisatawan baik domestik dan mancanegara.

Baca juga: Lagi Tren, Ini 6 Spot Campervan Kece di Bali

Namun pemerintah kembali mengingatkan agar wisatawan memperhatikan aturan di Bali selama menikmati berbagai destinasi wisata.

Hal ini dilakukan dengan berkaca dari beberapa kejadian kurang mengenakkan yang dilakukan wisatawan yang dinilai belum dapat memahami aturan yang berlaku di tempat wisata yang sedang dikunjungi.

Baca juga: Warga Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Wagub: Kami Usul Bali Diberi Status Endemi

Dikutip dari unggahan Reels di Instagram Kemenparekraf, berikut hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali.

Baca juga: Aksi Influencer Rusia Ini Berujung Deportasi dari Bali

1. Memperhatikan aturan setempat

Pengelola destinasi wisata dan pemandu akan menginformasikan secara lengkap dan menyebarluaskan ke wisatawan terkait aturan yang harus dipatuhi agar wisatawan mancanegara maupun domestik tahu apa saja yang harus dilakukan dan dihindari.

Wisatawan sendiri boleh melengkapi dengan mencari informasi terlebih dahulu dari internet terkait dengan kode etik dan adat istiadat destinasi wisata atau sentra ekonomi kreatif yang akan dikunjungi.

2. Menggunakan pakaian sesuai tempatnya

Bali merupakan salah satu destinasi yang masih menjunjung tinggi norma dan adat istiadat yang tinggi.

Wisatawan yang berkunjung ke pura atau tempat suci lainnya, bisa menggunakan sarung atau kain dan menggunakan atasan yang tidak terlalu terbuka.

3. Menerapkan protokol kesehatan dan menaati persyaratan perjalanan

Wisatawan wajib mengikuti kebijakan penerapan protokol kesehatan dan memperbaharui informasi terkait regulasi persyaratan perjalanan darat, laut, dan udara.

Hal ini tentunya diperlukan demi kelancaran wisatawan saat masuk ke Bali dan menikmati tiap destinasi wisata.

Ilustrasi wisatawan di Bali.DOK KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Ilustrasi wisatawan di Bali.

4. Harus memiliki Surat Izin Mengemudi

Beberapa lokasi di Bali menyediakan kendaraan yang bisa disewa tanpa sopir pribadi, baik kendaraan roda dua maupunn roda empat.

Namun harus diingat bahwa Surat Izin Mengemudi nasional maupun internasional wajib dimiliki bagi mereka yang ingin mengemudikan kendaraan di destinasi wisata yang akan dikunjungi.

5. Mengabadikan momen dan membeli cinderamata

Mengabadikan momen terbaik saat berwisata di Bali dan memberikan ulasan terbaik bisa menjadi referensi bagi wisatawan lain.

Wisatawan juga bisa mendukung bangkitnya ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan membeli cinderamata kreatif lokal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com