Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel Pengendara Motor di Bali Dijambret Saat Gunakan Google Maps

Kompas.com - 24/05/2022, 15:06 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor bernama Suharndoyo (32) dijambret saat membuka peta digital atau google maps ketika melintas di Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta, Badung, Bali. Ponsel miliknya raib usai dirampas seorang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Pelaku diketahui berinisial TB (37), warga asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang merupakan residivis kasus serupa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta telah berhasil menangkap pelaku di Jalan Tukad Unda, Denpasar, pada Jumat (20/5/202).

Baca juga: Aksi Emak-emak di Tuban Lawan Jambret, Bikin Pelaku Lari Tinggalkan Kendaraannya

"Pelaku merupakan residivis kasus sama dan bebas dari LP Kerobokan," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Sukadi mengatakan, kasus jambret ini terjadi pada Kamis (19/5/2022). Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor hendak menuju daerah Kuta.

Baca juga: Seorang Ibu di Buleleng Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Dirampas

Korban yang buta arah kemudian mengambil ponsel untuk melihat petunjuk lokasi melalui aplikasi google maps. Namun, tiba-tiba korban dipepet oleh seorang pengendara motor dari sebelah kiri dan langsung merampas ponsel yang sedang dipegangnya. Pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban begitu ponsel itu berhasil dirampas.

"Pelapor sempat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan terlapor jenis Yamaha Nmax warna nitam nomor polisi DK 2029 XX. Namun, korban kehilangan jejak," kata Sukadi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan ponsel seharga Rp 8 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kuta Selatan.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri pelaku yang merupakan residivis.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah menjual ponsel hasil rampasannya tersebut kepada seorang bernama Martin dengan harga Rp 2,5 juta.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Sukadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com