BADUNG, KOMPAS.com- Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial NP (11), menjadi korban pelecehan seksual di sekitar wilayah Mengwi, Badung, Bali.
Pelakunya, seorang pria paruh baya berinisial EAP (46).
Baca juga: Sosok Rio Waida, Peselancar Asal Bali yang Cetak Sejarah di Sydney Surf Pro 2022 di Australia
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polisi Resor (Polres) Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga dan langsung diserahkan ke polisi pada Rabu (25/5/2022).
Kasus ini terungkap berkat inisiatif dari teman korban berinisial V dan N, yang memotret wajah pelaku dan melaporkan keberadaan pelaku ke orangtua korban.
Ayah korban kemudian menemui aparat di lingkungan setempat dan mengajak beberapa warga untuk menangkap pelaku.
"Bapak korban menemui laki-laki pemegang payudara korban tersebut kemudian mengamankan laki-laki tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Sudana dalam keterangan rilis pada Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Petinggi PBB Puji Penanganan Pandemi dan Capaian Vaksin Covid-19 di Indonesia
Sudana mengatakan dari keterangan korban, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 28 April 2022 sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, korban bersama temannya V dan N, sedang berjalan kaki dengan melewati jalan kecil menuju lapangan yang ada desa tersebut.
Baca juga: Monumen Bajra Sandhi Jadi Media Promosi Sejarah Bali kepada Turis Asing