Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Seksual pada Siswa SD Tertangkap Usai Rekan Korban Memotret Wajahnya

Kompas.com - 26/05/2022, 13:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Di tengah perjalanan, korban melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor menatap mereka dalam waktu yang cukup lama.

Karena merasa curiga, korban sempat bertanya kepada temannya kenapa pria tersebut terus-terusan memperhatikan mereka.

Tak lama kemudian, pria tersebut mendekati korban dan langsung melakukan perbuatan yang tak senonoh.

Baca juga: Kata Psikolog tentang Video Viral Pria Pamer Kelamin di Bali

Setelah itu pelaku langsung kabur dengan mengendari sepeda motor meninggalkan korban yang syok atas peristiwa yang dialaminya.

"Korban tidak ada melakukan perlawanan karena syok atas kejadian tersebut dan kejadian tersebut terjadi dengan sangat cepat hingga korban tidak sempat teriak," kata Sudana.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih belia ini mengalami trauma. Ia selalu murung dan takut untuk keluar rumah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 26 Mei 2022 : Pagi Hujan Ringan, Sore Berawan

Berselang beberapa minggu kemudian, Rabu (25/5/2022), V dan N kembali melihat pelaku sedang duduk di atas motor di lokasi yang sama saat korban mendapat pelecehan seksual.

V kemudian berinisiatif memfoto wajah pria tersebut. Foto tersebut ditunjukkan ke orang tua korban bahwa pria dalam foto adalah pelaku yang melecehkan korban. Hingga akhirnya, warga berhasil menangkap pelaku.

Sudana mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Namun dari keterangan keluarganya, pelaku mengalami penyakit Skizofrenia yang mengharuskannya minum obat secara rutin dan masih dalam perawatan jalan oleh dokter kejiwaan.

"Iya (alami gangguan kejiwaan) dugaan sementara. Namun ini kan perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dari dokter, dan pelaku sudah diamankan," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 281 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan minimal 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com