Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Buleleng Curi Puluhan Senapan Angin untuk Modal Nikah

Kompas.com - 26/05/2022, 17:28 WIB
Hasan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial U (25) asal Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Provinsi Bali, nekat mencuri 23 pucuk senapan angin.

U ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pencurian dan ditahan di Rutan Mapolsek Sukasada.

Dia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca juga: Menyerang dengan Parang, Polisi Tembak Kaki DPO Pembobol Kantor BWS di Bima

Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi mengatakan, tersangka U nekat mencuri karena tidak punya uang untuk menikah.

"Motif tersangka ini mencuri senapan untuk dijual karena kepepet. Uangnya digunakan untuk biaya melangsungkan pernikahan," jelasnya, Kamis (26/5/2022).

U diduga mencuri senapan angin milik Putu Hardi Pertama di Toko Lubdaka 117, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada 1 Januari 2022.

Saat itu, adik pemilik toko yang bernama Gede Widiastawa membuka toko dan melihat pintu toko dalam keadaan terbuka.

Setelah dicek, beberapa barang berupa puluhan senapan angin dan juga beberapa peralatan mancing sudah raib.

Akibat kejadian tersebut, Hardi Pertama mengalami kerugian sekitar Rp 105 juta. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Sukasada.

Baca juga: Diduga Jual Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Ditangkap

Proses penyelidikan pun memakan waktu yang cukup lama lantaran minimnya saksi dan petunjuk yang ada.

Pada akhir April 2022, polisi mendapat informasi dari pemilik toko bahwa senapan yang sebelumnya sempat dicuri telah ditemukan.

Polisi kemudian meminta keterangan pemilik senapan tersebut. Hasilnya, diketahui jika senapan itu dibeli dari U.

Berbekal keterangan itu, polisi menangkap U. Dari pengembangan yang dilakukan, diketahui jika U mencuri senapan bersama temannya berinisial AM.

"Dari hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan almarhum AM," kata Agus Dwi.

Namun, pelaku AM sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri.

"Karena satu pelakunya meninggal, maka hanya satu orang pelaku yang kami bisa proses secara hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com