Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Permintaan Putusnya Diterima, Pria di Bali Aniaya Mantan Pacar

Kompas.com - 30/05/2022, 17:07 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IMKW (28), harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan pacarnya berinisial IACD (22), atas kasus penganiayaan.

Pelaku tega menganiaya korban karena masih menyimpan dendam usai permintaannya untuk mengakhiri hubungan asmara diterima korban dengan lapang dada.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Jumat (27/5/2022).

Awalnya, pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku membulatkan hati untuk mengakhiri hubungannya dengan korban dan disetujui oleh korban.

Baca juga: Simpan Ganja di Penginapan, WNA Jepang di Bali Diringkus Polisi

"Pelaku mutusin korban dan korban menerima untuk diputusin oleh pelaku," kata Made Hendra dalam keterangan rilis pada Senin (30/5/2022).

Keesokan harinya, korban pergi ke tempat kerjanya dan menjalani hari seperti biasanya. Di sisi lain, pelaku bergelut dengan rasa marah atas keputusannya sendiri.

Sekitar pukul 21.00 Wita, saat korban pulang dari tempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ditengah perjalanan dia dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Lalu, pelaku menendang tangan kiri korban yang masih mengemudikan sepeda motornya.

Korban yang hampir terjatuh kemudian memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan.

Namun, pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung memukul wajah korban sebanyak tiga kali mengunakan tangan yang dikepal.

"Atas kejadian ini, korban mengalami sakit di bagian pelipis kiri, mata bengkak, luka robek di mulut bagian atas," kata Made Hendra.

Baca juga: Demi Uang Rp 25 Juta, Pencuri di Buleleng Bekap dan Aniaya Korbannya

Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban. Polisi kemudian langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku pada Sabtu (28/5/2022).

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya atas dasar sakit hati.

"Pelaku memukul korban karena dendam lantaran korban menerima diputusin oleh pelaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com