DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR (28), dibebaskan dari proses hukum usai tertangkap basah mencuri celana dalam dan sebuah gunting di sebuah rumah kos, Jalan Grya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Pria yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu tetap dikenakan wajib lapor beberapa minggu ke depan dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Baca juga: Membaik, Balita Diduga Terjangkit Hepatitis Akut Misterius di Denpasar Dipulangkan dari RS
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, pelaku dibebaskan dari proses hukum karena korban berinisial IKS (43) tak berniat membuat laporan.
"Dari korban tidak menuntut dan tidak mau membuat laporan. Terhadap pelaku dikenakan wajib lapor dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (30/5/2022).
Selain itu, dari keterangan kerabatnya, pelaku baru pertama kali terjerat kasus hukum dan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Aksi nyeleneh pelaku ini terjadi pada Minggu (29/5/2022) pukul 03.30 Wita. Awalnya, pelaku bersama temannya menumpang ojek online ke Pantai Kuta, Badung, Bali.
Selepas dari Pantai Kuta, pelaku pulang sendirian karena ditinggal pergi oleh rekannya. Dia kemudian menumpangi ojek online dan turun di Jalan Grya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Dalam perjalanan pulang itu, pelaku tiba-tiba masuk ke halaman rumah kos korban. Pelaku kemudian mengambil celana dalam di jemuran dan gunting di depan teras kamar kos korban.
Korban yang berada di dalam kamar kos menyadari keberadaan pelaku. Korban lalu berteriak maling sehingga mengundang warga lain datang.
Pelaku pun tertangkap basah oleh korban dan warga sedang memegang barang curiannya tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.