Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Tertangkap Basah Curi Celana Dalam, Polisi: Alasan Pelaku, karena Ingin Menikah

Kompas.com - 30/05/2022, 22:17 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR (28), dibebaskan dari proses hukum usai tertangkap basah mencuri celana dalam dan sebuah gunting di sebuah rumah kos, Jalan Grya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.

Pria yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu tetap dikenakan wajib lapor beberapa minggu ke depan dan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Baca juga: Membaik, Balita Diduga Terjangkit Hepatitis Akut Misterius di Denpasar Dipulangkan dari RS

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana mengatakan, pelaku dibebaskan dari proses hukum karena korban berinisial IKS (43) tak berniat membuat laporan.

"Dari korban tidak menuntut dan tidak mau membuat laporan. Terhadap pelaku dikenakan wajib lapor dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," kata dia dalam keterangan tertulis pada Senin (30/5/2022).

Selain itu, dari keterangan kerabatnya, pelaku baru pertama kali terjerat kasus hukum dan tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.

Aksi nyeleneh pelaku ini terjadi pada Minggu (29/5/2022) pukul 03.30 Wita. Awalnya, pelaku bersama temannya menumpang ojek online ke Pantai Kuta, Badung, Bali.

Selepas dari Pantai Kuta, pelaku pulang sendirian karena ditinggal pergi oleh rekannya. Dia kemudian menumpangi ojek online dan turun di Jalan Grya Anyar, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.

Dalam perjalanan pulang itu, pelaku tiba-tiba masuk ke halaman rumah kos korban. Pelaku kemudian mengambil celana dalam di jemuran dan gunting di depan teras kamar kos korban.

Korban yang berada di dalam kamar kos menyadari keberadaan pelaku. Korban lalu berteriak maling sehingga mengundang warga lain datang.

Pelaku pun tertangkap basah oleh korban dan warga sedang memegang barang curiannya tersebut.

Polisi yang mendapatkan informasi penangkapan itu langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Teja mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri celana dalam dan gunting milik korban karena ingin menikah.

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Selokan, Polresta Denpasar Selidiki Penyebab Kematian

Namun, pelaku tidak menjelaskan apakah celana dalam dan gunting itu akan dijual untuk biaya menikah atau sebagai sarana agar dia segara dapat jodoh.

"Pelaku mengakui bahwa mengambil celana dalam tersebut dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman alkohol maupun obat-obatan dengan alasan bahwa pelaku ingin menikah," kata Teja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com