Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganja yang Diselundupkan dari Medan ke Bali Hendak Diedarkan di Destinasi Surfing

Kompas.com - 31/05/2022, 20:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan penyelundupan ganja dari Medan ke Pulau Dewata. Ganja tersebut diduga akan diedarkan di beberapa destinasi wisata surfing di Bali.

Kepala BNNP Bali I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial DS (33), yang berprofesi sebagai instruktur surfing.

Baca juga: BNN Bali Bongkar Bisnis Apotek Sabu, Punya Pelanggan Tetap, Pelakunya Ayah dan Anak

DS ditangkap di area parkir sebuah rumah kos di Jalan Taman Pancing Timur, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (11/5/2022).

Saat ditangkap, tersangka memegang sebuah paket berisi ganja yang dikirim dari Medan ke Bali melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Dari hasil interogasi, Sugianyar mengatakan, tersangka mengaku barang terlarang tersebut akan dijual ke wisawatan yang selesai berselancar di pantai.

"Menarik dari kasus pertama ini adalah salah satu tersangkanya adalah instruktur surfing. Kalau Bali memang identik pantainya banyak wisatawan yang datang untuk berselancar," kata Sugianyar di Bali, Selasa (31/5/2022).

Sugianyar mengatakan, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dengan cara memesan kepada seorang kenalan bernama Abang di Medan, Sumatera Utara.

DS diketahui sudah lama menjalankan bisnis terlarang ini dengan menyasar para wisatawan yang lelah usai berselancar di pantai.

"Dari hasil wawancara, pendalamanan kalau orang yang habis berselancar itu, ketika dia capek seharian di pantai, capek kepanasan. Malamnya dia menggunakan narkotika jenis ganja," kata dia.

Dari tangan DS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua buah paket berisi Narkotika jenis ganja seberat 738,34 gram.

 

Sebelumnya, BNNP Bali juga menggagalkan penyelundupan ganja dari Medan ke Bali dengan modus yang sama.

Saat itu, petugas menangkap tersangka berinisial KBS (26), usai mengambil paket kiriman di Jalan Kemuda III, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Kamis (19/4/2022).

Dari tangan tersangka yang merupakan residivis kasus serupa, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 11 paket ganja yang berat keseluruhannya 2.362,44 gram.

"Ini kedua (KBS) kebetulan pernah divonis kasus yang sama yaitu narkotika jenis ganja atau residivis," kata Sugianyar.

Baca juga: Pesisir Buleleng Bali Dihantui Abrasi, Perbaikan Butuh Anggaran Rp 14 M

Atas perbuatannya ini, tersangka DS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan KBS, disangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com