DENPASAR, KOMPAS.COM - Polisi berhasil menangkap tiga dari empat orang pembunuh JR (28), pria yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah selokan di Jalan Pidada 1, Ubung, Denpasar, Bali pada Minggu (29/5/2022).
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BH (23), PLKH (19), dan MUR (21).
Sedangkan salah satu tersangka berinisial DL yang diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan sadis ini masih buron.
Baca juga: Pria Tewas Mengenaskan Dalam Selokan di Denpasar Ternyata Korban Pembunuhan
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar, Bali, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 03.50 Wita dini hari.
Awalnya, pihak kepolisian mendapat laporan bahwa korban JR meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan sehingga dilakukan pengembangan penyelidikan hingga menyimpulkan JR merupakan korban pembunuhan.
"Dari penyelidikan dan bukti yang kuat, korban (JR) merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Pada hari Senin 30 Mei kita indentifikasi ada empat pelaku masing-masing berinisial BH, PLKH, MUR, dan DL," kata Bambang pada Kamis (2/6/2022).
Bambang mengatakan, para pelaku dan korban sudah saling kenal dan berteman karena sama-sama berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Ngebut dan Terpengaruh Miras, Pemotor di Sitaro Tewas Terperosok ke Selokan Sedalam 1,5 Meter
Peristiwa berdarah bermula ketika mereka bersama beberapa teman lainnya menghadiri pesta ulang tahun di sebuah Mess di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar.
Saat acara masih berlangsung, mereka pergi ke lapangan Puputan Badung, Denpasar, untuk berpesta minuman keras (miras).
Setelah miras habis, mereka kemudian memutuskan untuk kembali ke tempat acara ulang tahun.
Setiba di lokasi, korban dan para pelaku terjadi perselisihan. Korban tiba-tiba mengamuk dengan memukul DL dan PLKH.
Tidak terima dengan ulah korban, DL kemudian membalas memukul korban mengunakan sebatang kayu balok.
Kemudian, tiga pelaku lainnya ikut menganiaya pelaku secara membabi buta hingga korban tak berdaya.
Korban kemudian dibawa mengunakan sepeda motor ke Jalan Pidada I, Ubung, Denpasar.
Baca juga: Wings Air Terperosok ke Gorong-gorong Saat Menuju Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali