DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pria asal Jakarta berinisial MA (40), ditangkap polisi karena diduga membawa kabur ponsel yang tertinggal di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 46.600.000," kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Ni Luh Mandyani dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 6 Juni 2022 : Pagi hingga Sore Cerah Berawan
Mandyani mengatakan, tindak pidana yang dilakukan tersangka terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 00.45 Wita.
Saat itu, pelaku menemukan dan membawa dua ponsel merek iPhone milik korban bernama Roger Paulus Silalahi yang tertinggal di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Mandyani mengatakan, ketika tiba di bandara sekitar pukul 00.45 Wita, korban langsung menuju toilet pria dengan membawa satu buah tas dan memegang dua buah ponsel.
Di dalam toilet, korban meletakkan dua buah ponselnya di atas tempat buang air kecil khusus untuk pria.
Baca juga: Kapal Pengangkut dari Bali ke Labuan Bajo Alami Gangguan Mesin, 26 Wisatawan Asing Selamat
Tanpa sengaja dua ponsel tersebut tertinggal. Korban baru sadar ponselnya tidak dibawa saat hendak memesan taksi online.
Dia pun kembali ke toilet tersebut. Namun dua ponselnya tersebut tidak ditemukan.
Dia lalu melapor ke pihak keamanan bandara dan mengecek rekaman CCTV namun tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 6 Juni 2022 : Pagi hingga Sore Cerah Berawan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.